Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Tiga tersangka yakni AA, ARS, dan YY, berperan menyebarkan video persekusi Ninoy dan membuat konten di grup WhatsApp yang dikaitkan dengan ujaran kebencian (hate speech).
Motif dari tindakan tersebut yakni karena berebut pacar. Yang bermula ketika pacar dari tersangka DL kedapatan menghubungi korban GL.
Kepolisian harus bertindak cepat menangkap pelaku. Arogansi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkeliaran di masyarakat
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Pelajar berusia 14 tahun itu diduga dianiaya oleh sejumlah siswa SMA.
Polisi sudah memeriksa saksi pelapor dan temannya terkait persekusi pada wartawan yang dilakukan dalam acara Munajat 212
Barang bukti berupa screen capture yang kemudian dijadikan dasar majelis hakim memvonis dr. Otto karena melanggar pasal 28 (2) Jo pasal 45 (2) UU ITE adalah keputusan hukum dengan barang bukti yang sangat lemah
Sebanyak 66 terbukti dipersekusi, 12 diduga kuat terkena persekusi, dan 7 lainnya masih ada tahap awal persekusi.
Pemenjaraan dilakukan setelah terjadi mobilisasi massa yang menuntut agar dr. Otto ditahan. Saat ini dr Otto dipenjara di Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Balikpapan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membantu Dokter RSUD Kota Solok yang jadi korban persekusi, Fiera Lovita, supaya pindah menjadi pegawai PNS DKI Jakarta.
Setya Novanto menilai aksi persekusi berupa intimidasi hingga kekerasan kepada seseorang sebagai ancaman bagi bangsa Indonesia.
Polda Metro Jaya bakal menyeret lebih banyak tersangka dalam kasus Persekusi terhadap PMA, 15, remaja yang tinggal di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Bahkan Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal penculikan anak.
PEMERINTAH Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan tegas menindak ormas yang melakukan persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga oleh individu atau kelompok tertentu.
Pembiaran atas aksi-aksi persekusi, menurut politisi Partai Golkar itu, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya.
Peneliti Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safe Net) Damar Julianto menambahkan, terjadi peningkatan kasus persekusi sejak Januari 2017.
Persekusi umumnya dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas tertentu dan umumnya secara beramai-ramai mendatangi target buruan mereka untuk menghentikan perbuatan yang menurut pemburu melanggar hukum.
Presiden mengingatkan Indonesia bisa menjadi negara barbar jika main hakim sendiri dibiarkan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat tidak menyebarkan profil, foto, video anak yang mengalami persekusi karena akan menimbulkan dampak psikologis bagi sang anak.
Negara ini harus dijaga peradabannya dan yang menjaga itu, antara lain ialah polisi.
Presiden menyatakan sudah menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi yang belakangan marak terjadi. Jokowi meminta masyarakat mempercayakan penanganannya kepada Polri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved