Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan kepolisian resor Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait tindakan persekusi terhadap wartawan yang dilakukan dalam acara Munajat 212.
Dirinya menyatakan, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi.
"Kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Baca juga: LBH Pers Minta Polisi Usut Kekerasan Pada Jurnalis di Munajat 212
Kepolisian akan melakukan cek visum terhadap pelapor.
"Kemudian sudah memintakan visum. Nanti kita tunggu pemeriksaan berikutnya," ujar Argo.
Seperti diketahui, dalam Aksi Munajat 212 yang berlangsung pada Kamis (21/2), sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan oleh laskar FPI. Sejumlah jurnalis diminta menghapus foto dan video terkait momen Aksi Munajat 212 oleh laskar FPI secara paksa.(OL-5)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved