Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPUTUSAN Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mencopot Kapolres Solok, Sumatra Barat, AKB Susmelawati Rosya, patut diapresiasi. Tindakan itu menjadi penegasan bahwa Polri tidak membenarkan adanya persekusi atau penumpasan secara sewenang-wenang yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu.
"Itu tindakan tegas dan lugas. Itu juga dapat menjadi modal bagi para kapolda, kapolres, dan kapolsek di daerah masing-masing untuk bertindak tegas terhadap aksi main hakim sendiri," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/6).
Menurut dia, Tito sudah mengambil tindakan benar sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Diharapkan peristiwa serupa yang mungkin mulai menggejala di banyak daerah tidak terulang.
Ia menduga peristiwa di Solok yang dialami Fiera Lovita alias Lola, dokter di RSUD Kabupaten Solok berpotensi diskenariokan ulang, seperti munculnya gerakan-gerakan untuk membungkam kebebasan berpendapat masyarakat.
"Negara ini harus dijaga peradabannya dan yang menjaga itu, antara lain ialah polisi. Kenapa? Karena Polri adalah penjaga nilai-nilai melalui kewenangan yang dimilikinya," pungkas dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved