Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pansus Penyelenggaraan Haji 2024 melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kendati survei BPS menyebut layanan haji sangat memuaskan, pansus tetap berfokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Salah satu yang disoroti Pansus Haji DPR RI adalah posisi Stafsus Menag, yang disebut mewakili pemerintah dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jubir Kemenag menyatakan sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Tidak adanya penentuan batas atas biaya calon jemaah haji khusus menyebabkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel haji mematok biaya tinggi.
Marwan Jafar menyebut ada pengakuan dari tim verifikator haji bahwa mereka mendapat intervensi dari petinggi yakni Kementerian Agama (Kemenag).
Ada pengakuan dari para verifikator kuota haji khusus bahwa mereka diperintah oleh atasan untuk menginput data calon haji khusus sehingga dapat berangkat tanpa masa tunggu.
ANGGOTA Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya menyatakan, pansus haji DPR terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait pemberangkatan jemaah haji khusus yang dilakukan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Ini alasan Pansus Haji DPR RI soal mengapa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup.
Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/8).
Kehadiran LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi
Penentuan dana haji tidak hanya dilakukan oleh Direktur Keuangan, tetapi juga bersama-sama Dirjen lain. Mereka menentukan besaran dana penyelenggaraan ibadah haji yang diajukan ke DPR.
Penggunaan kasur di dalam tenda persempit ruang para jemaah haji di Mina
Pansus dijadwalkan akan mengunjungi pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh keterangan dan memastikan fakta terkait dengan persoalan Haji 2024
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membantah isu adanya jual beli kuota haji.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 Nusron Wahid memastikan akan bekerja dan fokus pada substansi masalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan haji 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved