Pansus Haji akan Panggil Menag Dalami  Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Antara
23/9/2024 11:02
Pansus Haji akan Panggil Menag Dalami  Dugaan Penyimpangan Kuota Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) didampingi Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kanan) berdialog dengan jamaah haji kloter JKG 63 yang tiba di Asrama Haji.(Antara Foto)

 

PANITIA Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji 2024 melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan
kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan
pada hari ini (23/9) di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.

Baca juga : Kemenag: Menag Tidak Mungkin Mangkir dari Panggilan Pansus Haji

"Hari ini dibahas di internal pansus," kata Wisnu Wijaya.

 Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu lalu.

"Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan
dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan
berkeyakinan demikian," ucap dia.

Nantinya, ujar Wisnu, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.

"Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,"tandasnya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya