Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Pakar hukum pidana menilai hakim belum mengkaji semua fakta persidangan di sidang Teddy Minahasa
Tidak ingin kasus Teddy Minahasa terulang, Kepolisian turunkan Propam untuk amankan barang bukti sabu cair di Polda Jambi
seorang warga negara Iran berinisial NB bin MA berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dengan modus mencampur narkoba dengan bensin cair itu.
POLRI membongkar modus operandi kasus penyelundupan 264,72 kilogram (kg) sabu cair dengan dicampur bensin jaringan Iran-Indonesia di Pandeglang, Banten.
Aksi kesembilan personel Polda Sumut itu dilaporkan Safaruddin, kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu.
Para peserta dialog Pemuda Nusantara menjadi duta antinarkotika yang bekerja sama dengan BNN sebagai leading institution dalam penanggulangan narkotika.
Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menahan BA atas dugaan keterlibatannya meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika. BA ialah polisi berpangkat Bripka.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai vonis hakim terhadap Teddy Minahasa tersebut masih menyisakan banyak celah yang tidak kuat secara hukum.
Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara berteriak mengajukan banding akan putusan vonis 17 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatra Barat, Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
Kejaksaan agung akan mempelajari putusan seumur hidup yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa oleh hakim PN Jakarta Barat.
Polda Kaltim melakukan pemberhentian tidak dengan hormat lima personel Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Perbuatan Teddy dinilai merusak muruah Polri. Kemudian mengkhianati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkotika.
Selain itu, tidak ada penyidik yang bertanya pada saksi ahli maupun saksi fakta soal WhatsApp dari Teddy pada 24 September 2022.
Teddy menghadapi vonis hari ini. Vonis itu terkait kasus peredaran narkoba. Dalam kasus ini, JPU menuntut Teddy dengan tuntutan pidana mati.
Bila Teddy divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kuasa hukum sudah menyiapkan sejumlah strategi.
Hotman Paris menilai kliennya Teddy Minahasa harus divonis bebas.
Irjen Teddy Minahasa hari ini menghadapi sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saat anggota melakukan penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved