Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
“Hari ini kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 334 tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terdapat 106 berkas perkara dari 334 tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI. Namun, kata Argo para tersangka tetap berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Satreskrim Polres Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap pertama terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Kemanggisan.
Polda Sumatra Selatan menurunkan satu kompi satuan Brimob. Kemudian Polsek OKI menurunkan 2-00 personel, dan Polsek Mesuji 20 personel.
Saat ini Kapolres dan anggota sedang berada di lokasi kejadian untuk meredam bentrok susulan.
Agar lebih maksimal dalam penyelesaian kasus tewasnya peserta demonstrasi dalam Aksi 22 Mei silam, Polri membagi tugas dalam beberapa tim.
Pihak Polri mengatakan, latar belakang kelompok tersebut berasal dari ormas, partai politik, relawan, hingga kelompok teroris yang juga merencanakan aksi di waktu yang sama.
Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
PKS sendiri mendukung agar pihak berwajib dapat mengusut kasus kerusuhan 22 Mei dengan setransparan mungkin.
Suyudi menyebut proses autopsi telah dilakukan terhadap Harun Ar-Rasyid dan ditemukan proyektil peluru ukuran 9x17 mm yang diduga bagian senjata nonorganik Polri.
Polisi menggunakan scientific investigation dengan face recognition atau analisa pengenalan wajahuntuk mengidentifikasi bukti visual kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Polri menengarai ada delapan kelompok yang menggerakkan massa dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Investigasi kerusuhan 22 Mei oleh tim gabungan mabes polri menunjukkan keterlibatan sejumlah ormas islam, ormas, oknum relawan Pilpres hingga partai politik.
Sosok itu memprovokasi perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob dengan teriakan provokatif.
Sebanyak 10 personel Brimob yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran dalam penanganan kerusuhan 22 Mei telah dijatuhi sanksi hingga hukuman pidana.
Melalui keterangan saksi dan bukti berupa video, pelaku menyerukan untuk menyerang Mako Brimob.
Dedi menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terjadi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Bahkan kesepuluh personel Brimob Polri juga diberikan hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari.
Tinggi tubuh pelaku kurang lebih 175 sentimeter. Rambut agak panjang lurus. Kurus.
Abdul Aziz ditemukan sekitar 100 meter dari Asrama Brimob tepatnya di depan rumah sakit Pelni. Dari keterangan saksi, ia ditembak oleh orang tak dikenal dari arah belakang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved