Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPALA Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 4 personel polisi yang menjadi korban kebakaran saat demonstrasi di depan kantor Pemda Kabupaten Cianjur mendapatkan perawatan intensif. Bahkan seorang diantaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina di Jakarta Selatan.
"Aiptu Erwin dirujuk ke RS Pusat Pertamina dari RS Polri Kramat Jati, karena kondisinya belum stabil," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Keempat personel polisi yang mendapat perawatan intensif akibat luka bakar yakni Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif. Kata Dedi, Erwin, mengalami luka bakar hampir 50 persen.
"Tingkat cairan dalam tubuhnya pun meningkat. Tiga korban lainnya mengalami luka bakar di bawah 40 persen, masih dirawat di RS Hasan Sadikin, tetapi kondisi keempatnya stabil," terangnya.
Dedi menjelaskan, para demonstrasi wajib taat kepada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6. Oleh karena itu, kericuhan akan terjadi bila peraturan dilanggar.
"Setiap demo yang berakhir ricuh, rata-rata kurang memperhatikan ketentuan sehingga terjadi seperti ini," lanjutnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan anggota polisi saat demonstrasi di depan kantor Pemda Kabupaten Cianjur.
"Ada 30 peserta unjuk rasa diamankan dari beberapa elemen dan belum jadi tersangka," kat Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Menurutnya, proses gelar perkara juga dilakukan agar penyidik bisa mendalami runtutan demonstrasi yang berujung jatuhnya korban dari kepolisian.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti yang sudah diamankan," sebutnya
Barang bukti disita, yakni seragam anggota polisi yang terbakar, ban bekas, jaket almamater, 24 buah telepon genggam, spanduk, dan bendera. Kata Dedi, puing-puing pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP) turut menjadi bukti penyelidikan.
"Sisa residu ini masih didalami. Peserta (diduga sengaja) melempar bensin kepada aparat keamanan," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved