Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
"Yang penting beli produk lokal dulu. Saya setuju banget dengan peringatan presiden. Elek yo ben. Nek elek yo balikne njaluk ijol. Tentu lama-lama ini akan membawa perubahan,"
Gubernur Aceh periode 2012 -2017, dr Zaini Abdullah, mengatakan, untuk jadi Pj Gubernur Aceh pada Juli tahun 2022, haruslah orang yang paham akan kondisi Aceh saat ini.
Presiden tidak ingin ada masalah terutama terkait anggaran yang tidak cukup.
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh penjabat (Pj) kepala daerah untuk bersikap netral dalam menjalankan tugas memimpin wilayah.
"Yang keberatan itu bisa meminta penjelasan yang lebih rinci kepada MK seperti apa pasal yang mengatur pj itu apakah menyangkut status TNI-Polri aktif atau keberadaannya supaya tidak bias."
Kemendagri akhirnya merespons soal adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh), oleh KontraS, ICW dan Perludem kepada Ombudsman.
KontraS meminta Ombudsman RI agar segera mengambil tindakan terhadap Menteri Dalam Negeri terkait dugaan maladministrasi penjabat (Pj) kepala daerah.
Kemendagri) akhirnya merespons soal adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh), oleh KontraS, ICW dan Perludem kepada Ombudsman.
Adapun laporan itu dibuat oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Rakornas digelar sebagai media penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.
Bagi Margarito soal demokrasi, legitimasi, itu bukan konsep hukum tata negara. Itu konsep politik dan konsep sosiologi.
Hal ini dikatakan oleh Umbu Rauta, Pakar Hukum Tata Negara dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Tata Negara, UKSW Salatiga, hari ini, hari ini.
Lucius mengungkapkan penunjukan itu tidak sesuai dengan semangat dan amanat reformasi. Selain itu, juga melanggar aturan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan proses pengangkatan itu telah dilakukan mempedomani sejumlah regulasi dan prosedur yang diatur.
Mengintegrasikan politik kepemiluan agar dapat segera serentak melaksanakan hajat politiknya.
Aturan dalam UU TNI dan UU Polri juga jelas melarang para perwira aktif untuk menduduki jabatan-jabatan sipil.
Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kebijakan Mendagri yang menunjuk perwira aktif yakni Brigjen Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Barat.
"Pemerintah perlu segera membuat PP sebagai bentuk konkret perbaikan penunjukan Pj yang bersifat transparan dengan proses seleksi terbuka,"
Mengingat, staf ahli berperan sebagai pemberi saran kebijakan terhadap kepala daerah. Staf ahli juga dapat mengintervensi kebijakan di daerah, agar semakin baik.
PENUNJUKAN penjabat yang masih aktif di institusi TNI maupun Polri sebagai kepala daerah, menyalahi ketentuan karena dianggap mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved