Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEMUA warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Karena itu siapa pun yang bersalah, harus mempertanggung jawabkannya di pengadilan, termasuk kepala daerah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memang pernah meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, ketika ia juga meminta aparat untuk mengedepankan upaya pencegahan melalui pendampingan agar kepala daerah tidak ragu dalam mengeksekusi berbagai program yang telah disusun. Upaya ini penting dilakukan untuk mendukung realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
Baca juga: Sandiaga Dorong Kepala Daerah Gairahkan Kunjungan Desa Wisata
Benni mengatakan, pernyataan Mendagri tersebut dilandasi dari tinjauan Kemendagri terhadap sejumlah pemda yang memiliki realisasi belanja rendah. Mereka mengaku khawatir dijadikan tersangka.
“Kalau memang buktinya kuat dan akurat, tidak masalah, tindak saja untuk memberikan efek jera. Kalau memang ada bukti untuk melakukan operasi tangkap tangan, tidak masalah. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada mereka yang memang punya niat buruk,” tegas Benni dalam siaran persnya.
Namun jika mereka memiliki niat yang baik, aparat diharapkan mengedepankan upaya pencegahan agar pemda tidak ragu dalam membelanjakan anggaran. “Jika anggaran tidak dibelanjakan, masyarakat bisa menjadi korban. Sebab, realisasi belanja pemerintah yang tersendat bisa membuat uang tidak beredar di masyarakat.”
Hal itu bisa terjadi karena pemda lebih memilih mencari aman dengan tidak mengeksekusi berbagai program yang sudah direncanakan. Padahal, pembelanjaan itu merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, peningkatan jumlah uang yang beredar pun dapat memperkuat daya beli masyarakat.
Daya beli tersebut perlu dijaga karena konsumsi rumah tangga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, termasuk di daerah. Belanja pemerintah pun dapat mendukung pertumbuhan sektor swasta.
“Jadi bukan berarti Mendagri melarang kepala daerah yang melakukan korupsi untuk diselidiki atau ditindak. Namun, jangan sampai mereka takut dan tidak mau membelanjakan APBD karena hal tersebut,” ujarnya. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved