Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah mengeksplorasi potensi pengembangan ekonomi syariah di wilayahnya. Kepala daerah diharapkan bisa mengambil langkah-langkah strategis, serta merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan yang terkait dengan pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah.
“Kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat diharapkan akan semakin menyukseskan program-program yang ada,” kata Ma’ruf saat pembukaan Jateng halal fair dan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah di Semarang, Senin.
Lebih lanjut Ma’ruf mencontohkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah yang cukup besar. Pada sektor jasa keuangan syariah, menurut Ma’ruf, BPD Jateng sudah memiliki unit usaha syariah BPD Jateng Syariah. Ke depan Jateng diharapkan memiliki perbankan syariah yang mandiri, terpisah dari perbankan induknya.
Baca juga : Wapres Berpesan Jaga Komitmen Kebangsaan
“Potensi lainnya yang dapat digali adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jateng,” paparnya.
Selain itu, Jateng saat ini juga mempunya program syariah yang eksisting seperti zakat untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil, peningkatan partisipasi wakaf uang, dan pengembangan wakaf produktif.
Baca juga :Pacu Industri Halal, Wapres Tantang BRIN Hasilkan Riset Bermutu
“Selain itu untuk program Rumah Sakit dengan Kompetensi Syariah, Jateng saat ini menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,” jelasnya.
“Belum lagi potensi yang bisa dikembangkan, seperti Kawasan Industri Halal, pariwisata ramah muslim, zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), dan program-program lainnya,” tambahnya.
Ma’ruf berharap kegiatan Jateng Halal Fair mampu lebih meliterasi dan menggelorakan semangat masyarakat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat global.
“Potensi dan perkembangan ini perlu terus dikomunikasikan sehingga menjadikan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif menjadi bagian dari kegiatan kesehariannya,” ujarnya.
Ma’ruf mengungkapkan, berdasarkan survei Bank Indonesia 2022, indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional baru mencapai 23,3%.
“Masih diperlukan kerja keras untuk meningkatkan literasi masyarakat, baik melalui edukasi akademik, sosialisasi, dan kolaborasi multipihak dibarengi dengan pemanfaatan teknologi digital,” pungkasnya. (Z-5)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menyebut Indonesia membutuhkan Undang-Undang Ekonomi Syariah yang komprehensif.
PADA Sabtu, 26 Juli 1975, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Ulang Tahun (Milad) yang ke-50 di Asrama Haji Pondok Gede. \
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved