Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk melindungi perempuan dari kekerasan, Indonesia memiliki sejumlah undang-undang penting, seperti UUD 1945, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenalkan strategi "RESPECT" sebagai panduan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 4,4% pada tahun 2023, menurut KemenPPPA.
Data Komnas Perempuan menunjukkan kasus kekerasan seksual verbal menempati urutan ketiga dalam jenis kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2024, dengan 15.621 laporan kasus.
CEDAW adalah perjanjian internasional yang ditetapkan PBB tahun 1979 untuk menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan di berbagai aspek kehidupan.
Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung setiap tahun dari 25 November hingga 10 Desember.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat melukai fisik, emosional, ekonomi, hingga psikologis korban.
Kekerasan terhadap perempuan mencakup berbagai bentuk pelanggaran berbasis gender, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, psikologis, dan ekonomi.
Edukasi terus dilakukan kepada 112 sekolah baik SMP, Pondok Pesantren dan para DKM 30 Masjid Besar dan juga Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kota Bandung
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata kini gencar mengampanyekan desa/kelurahan segera melaksanakan 10 indikator ramah perempuan dan peduli anak.
Korban kekerasan dalam pacaran seringkali tidak berani melapor karena merasa bingung, takut, dan malu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved