Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUDAH banyak aturan yang dimiliki Indonesia untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Sayangnya, kekerasan terhadap perempuan masih saja terjadi.
Sampai pertengahan tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat ada 13.436 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu saja, namun seluruh masyarakat harus ikut terlibat dalam masalah ini.
Menurut World Health Organization (WHO), prinsip “RESPECT” adalah implementasi strategi mencegah kekerasan terhadap perempuan. Simak penjelasan berikut ini :
Mengacu pada strategi-strategi yang ditujukan bagi perempuan, laki-laki, atau pasangan secara individu maupun kelompok untuk meningkatkan keterampilan komunikasi interpersonal, pengelolaan konflik, dan pengambilan keputusan bersama.
Mengacu pada pemberdayaan ekonomi dan sosial termasuk hak waris dan kepemilikan aset, kredit mikro dengan intervensi gender dan pelatihan pemberdayaan, aksi bersama, penciptaan ruang aman, dan pendampingan untuk membangun keterampilan efikasi diri, ketegasan, negosiasi, dan kepercayaan diri.
Hal ini merujuk pada rangkaian layanan termasuk layanan kesehatan, kepolisian, hukum, dan sosial untuk penyintas kekerasan.
Strategi ini ditujukan bagi perempuan atau rumah tangga, yang tujuan utamanya adalah mengurangi kemiskinan, mulai dari penyaluran bantuan tunai, tabungan, kredit mikro, dan intervensi-intervensi terkait ketenagakerjaan.
Upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman antara lain sekolah, ruang publik, dan lingkungan kerja.
Strategi yang membangun hubungan keluarga yang saling mendukung, melarang hukuman fisik, dan mengimplementasi program-program pengasuhan anak sebagaimana disebutkan dalam INSPIRE-7 strategies for preventing violence
against children.
Terakhir, mengacu pada strategi yang menentang sikap, kepercayaan, norma, dan stereotip gender yang merugikan, mempertahankan hak istimewa laki yang menimbulkan stigma bagi penyintas. Strategi ini dapat berbentuk kampanye publik, edukasi, kelompok, hingga upaya mobilisasi. (WHO/Z-3)
Edukasi terus dilakukan kepada 112 sekolah baik SMP, Pondok Pesantren dan para DKM 30 Masjid Besar dan juga Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kota Bandung
Korban kekerasan dalam pacaran seringkali tidak berani melapor karena merasa bingung, takut, dan malu.
Kekerasan terhadap perempuan mencakup berbagai bentuk pelanggaran berbasis gender, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, psikologis, dan ekonomi.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat melukai fisik, emosional, ekonomi, hingga psikologis korban.
Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung setiap tahun dari 25 November hingga 10 Desember.
CEDAW adalah perjanjian internasional yang ditetapkan PBB tahun 1979 untuk menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan di berbagai aspek kehidupan.
Pemberian MPASI memiliki syarat yakni aman dan higenis. Makanan yang diberikan tidak bisa sembarang karena daya tahan tubuh anak dengan umur tersebut tidak sekuat usia remaja maupun dewasa.
Jangka pendek, bahaya timbel bisa masuk ke tubuh melalui inhalasi atau ingesti yang dihirup atau pun melalui makanan yang terserap oleh darah dan mengganggu fungsi organ.
Keterlambatan motorik pada anak bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan serius seperti hidrosefalus, palsi serebral, dan skizensefali.
Federation Dental International dan WHO menargetkan anak usia 5-6 tahun setidaknya 50% di antaranya harus bebas dari karies gigi di setiap negara.
Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.
Target WHO tampak reasonable, tapi kecil kemungkinan terealisasi pada tahun ini. Untuk mencapainya, perlu upaya super: supermasif, superglobal, dan superserius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved