Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH banyak aturan yang dimiliki Indonesia untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Sayangnya, kekerasan terhadap perempuan masih saja terjadi.
Sampai pertengahan tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat ada 13.436 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu saja, namun seluruh masyarakat harus ikut terlibat dalam masalah ini.
Menurut World Health Organization (WHO), prinsip “RESPECT” adalah implementasi strategi mencegah kekerasan terhadap perempuan. Simak penjelasan berikut ini :
Mengacu pada strategi-strategi yang ditujukan bagi perempuan, laki-laki, atau pasangan secara individu maupun kelompok untuk meningkatkan keterampilan komunikasi interpersonal, pengelolaan konflik, dan pengambilan keputusan bersama.
Mengacu pada pemberdayaan ekonomi dan sosial termasuk hak waris dan kepemilikan aset, kredit mikro dengan intervensi gender dan pelatihan pemberdayaan, aksi bersama, penciptaan ruang aman, dan pendampingan untuk membangun keterampilan efikasi diri, ketegasan, negosiasi, dan kepercayaan diri.
Hal ini merujuk pada rangkaian layanan termasuk layanan kesehatan, kepolisian, hukum, dan sosial untuk penyintas kekerasan.
Strategi ini ditujukan bagi perempuan atau rumah tangga, yang tujuan utamanya adalah mengurangi kemiskinan, mulai dari penyaluran bantuan tunai, tabungan, kredit mikro, dan intervensi-intervensi terkait ketenagakerjaan.
Upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman antara lain sekolah, ruang publik, dan lingkungan kerja.
Strategi yang membangun hubungan keluarga yang saling mendukung, melarang hukuman fisik, dan mengimplementasi program-program pengasuhan anak sebagaimana disebutkan dalam INSPIRE-7 strategies for preventing violence
against children.
Terakhir, mengacu pada strategi yang menentang sikap, kepercayaan, norma, dan stereotip gender yang merugikan, mempertahankan hak istimewa laki yang menimbulkan stigma bagi penyintas. Strategi ini dapat berbentuk kampanye publik, edukasi, kelompok, hingga upaya mobilisasi. (WHO/Z-3)
Penegakan UU TPKS dinilai belum maksimal dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Implementasi hukum dan perspektif gender aparat menjadi sorotan.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Parlemen Italia menyetujui undang-undang femisida yang menetapkan pembunuhan terhadap perempuan bermotif gender sebagai kejahatan khusus.
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum melaporkan pria yang melecehkannya saat acara publik di Mexico City.
Argentina resmi keluar dari WHO menyusul langkah AS. Presiden Javier Milei tegaskan penarikan ini demi kedaulatan penuh dan kritik atas manajemen pandemi Covid-19.
Situasi Lebanon kian mencekam! WHO laporkan 14 petugas medis tewas dalam serangan udara terbaru. Total korban jiwa kini tembus 826 orang di tengah eskalasi konflik Israel-Hezbollah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan ancaman hujan asam dan hujan hitam di Iran akibat serangan pada fasilitas minyak. Warga diminta waspada.
Denmark resmi jadi negara Uni Eropa pertama yang mencapai status eliminasi transmisi HIV dan sifilis dari ibu ke anak.
Studi terbaru The Lancet Oncology mengungkap ketimpangan tragis, angka kematian kanker payudara turun di negara maju, namun melonjak hampir 100% di negara miskin.
WHO menyebut vaksin influenza generasi baru berpotensi mencegah hingga 18 miliar kasus flu dan menyelamatkan 6,2 juta nyawa hingga 2050 dengan perlindungan yang lebih luas dan tahan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved