Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo membantah kabar mengenai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online merupakan anggota Projo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan dua tersangka itu berinisial MN dan DM yang perannya memberikan daftar web dan menampung dana.
Tim Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, meminta maaf karena anak buahnya terlibat kasus judi online (judol).
Wira mengatakan penangkapan puluhan pelaku ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, total 23 orang sudah ditangkap di kasus mafia buka akses judi online tersebut. 10 orang di antaranya pegawai Komdigi.
Hasil itu didapat sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online atau Senin (4/11).
Polda Metro Jaya menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus melindungi judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved