Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri di desak menangkap bandar dari situs judi online (judol) yang dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengungkapan bandar disebut akan membuktikan penangkapan belasan pegawai Komdigi tak sekadar gimik.
"Makanya kalau penangkapan tersebut bukan sekadar gimmick di awal pemerintahan baru, dengan data dari PPATK, kepolisian sudah bisa mengejar bandar atau otak judol bukan hanya menangkap operator seperti 11 oknum pegawai Komdigi maupun yang lainnya," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Bambang mengatakan dengan penangkapan oknum Komdigi di awal pemerintahan Prabowo Subianto, mengindikasikan perubahan rezim juga mempengaruhi perubahan peta pemain atau bandar judol. Termasuk berpengaruh pada penindakan di lapangan.
Lebih lanjut, penangkapan bandar, kata Bambang, bisa dilakukan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terlebih, data dari PPATK terkait transaksi keuangan judol itu jelas.
"Meski problemnya PPATK tak memiliki kewenangan untuk membeberkannya secara terbuka ke publik terkait nama-nama baik perorangan maupun entitas lain. Kewenangan terkait tindak lanjut dari data dari PPATK berada di tangan penyidik Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus melindungi situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.
Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.
Dari para bandar judol, para pegawai dan staf ahli Komdigi memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibina mencapai 1.000 situs. (Yon/P-2)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Peran humas atau public relations (PR) menjadi semakin vital di era digital, terutama dalam menjaga reputasi dan merawat kepercayaan publik.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memulihkan jaringan komunikasi yang lumpuh total
PRAKTIK penipuan daring belakangan ini kian meresahkan. Jumlah laporan korban penipuan daring dari waktu ke waktu makin meningkat.
Osaka Expo 2025: Cahaya lampu memecah gelap, menyorot perempuan menumbuk padi di lesung.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved