Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Handoko, membantah kabar mengenai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online merupakan anggota Projo. Ia juga membantah Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terlibat melindungi situs judi online.
"Mengenai di internal Projo, sejak awal Budi Arie Setiadi kan langsung ngegas di soal judi online. Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia. Kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online," kata Handoko di Jakarta, Kamis (7/11).
Handoko mengatakan jika ada anggota yang terlibat judi online, pihaknya akan menindaklanjuti lebih dulu di internal organisasi. Sejauh ini, kata ia, tidak ada anggota atau pimpinan Projo tersangkut kasus judi online.
"Kalau ada dari mereka yang kemudian terlibat, pasti secara internal kami urus duluan. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satupun, belum ada satupun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang gak ada," katanya.
"Kalau pun ada, kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi," tambahnya.
Sebelumnya, organisasi masyarakat pendukung Jokowi, Projo ramai dibahas di media sosial. Warganet bahkan menyebut kepanjangan Projo adalah pro judi online. Hal tersebut dipicu oleh diseretnya nama Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Diketahui, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.
Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir.
Nama Budi Arie kemudian mencuat karena dirinya pernah menjadi Menkominfo. Budi Arie mengaku tidak terlibat dalam melindungi situs judi online itu dan siap diperiksa oleh polisi. (Z-9)
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan meski nantinya ada permintaan maaf.
Sejumlah kader partai PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik.
PDIP akan melaporkan PDIP Budi Arie Terkait Kasus Judol terkait tudingan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan sebagai “otak” framing kasus jatah judol
PENGAMAT Bambang Rukminto mendorong agar pihak kepolisian tidak melindungi Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved