Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Handoko, membantah kabar mengenai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online merupakan anggota Projo. Ia juga membantah Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terlibat melindungi situs judi online.
"Mengenai di internal Projo, sejak awal Budi Arie Setiadi kan langsung ngegas di soal judi online. Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia. Kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online," kata Handoko di Jakarta, Kamis (7/11).
Handoko mengatakan jika ada anggota yang terlibat judi online, pihaknya akan menindaklanjuti lebih dulu di internal organisasi. Sejauh ini, kata ia, tidak ada anggota atau pimpinan Projo tersangkut kasus judi online.
"Kalau ada dari mereka yang kemudian terlibat, pasti secara internal kami urus duluan. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satupun, belum ada satupun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang gak ada," katanya.
"Kalau pun ada, kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi," tambahnya.
Sebelumnya, organisasi masyarakat pendukung Jokowi, Projo ramai dibahas di media sosial. Warganet bahkan menyebut kepanjangan Projo adalah pro judi online. Hal tersebut dipicu oleh diseretnya nama Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Diketahui, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi.
Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir.
Nama Budi Arie kemudian mencuat karena dirinya pernah menjadi Menkominfo. Budi Arie mengaku tidak terlibat dalam melindungi situs judi online itu dan siap diperiksa oleh polisi. (Z-9)
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved