Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Dia divonis tujuh tahun penjara.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi dari banyak pengusaha, agar bisnisnya tidak diusik.
Majelis hakim Tipikor dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
KPK mengajukan banding atas putusan Tipikor pada PN Bandung yang membebaskan eks Bupati Cirebon dari vonis bayar uang pengganti Rp30 miliar.
Hari ini pihak Lukas Enembe akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutak Tipikor.
Bila terbukti menggunakan uang hasil suap, jet pribadi Lukas Enembe akan disita KPK
KPK mendapatkan informasi Lukas Enembe membeli jet pribadi menggunakan uang suap dan gratifikasi.
Sidang Lukas Enemba yang seharusnya mengajukan saksi dari pengacara ditunda ke pekan depan.
Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Dua saksi yang dihadirkan dalam Tipikor berbeda pendapat, hakim mengultimatum keduanya.
Pengadilan Tipikor akan melakukan pemeriksaan saksi.JPU menghadirkan empat saksi untuk membongkar transaksi kebutuhan Lukas Enembe.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki tanah di Sumatra Selatan (Sumsel).
MANTAN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga mewajibkan pengusaha menyetorkan uang panas kepadanya. Dia bakal memberikan layanan ilegal kepabeanan jika diberikan duit.
Eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman mendapat peringatan keras dari ketua majelis hakim dalam sidang kasus suap Lukas Enembe, Rabu (16/8).
Hari ini sidang Lukas Enembe kembali dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Setelah kasus suap dan gratifikasi proyek, Lukas Enembe masih akan berhadapan dengan kasus TPPU dan korupsi dana operasional, serta penggunaan dana PON.
Meski berbagai provokasi terus terjadi, KPK memastikan penanganan kasus Lukas Enembe akan dilakukan secara profesional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved