Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MESKI Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) tidak memiliki LP khusus perempuan, namun terpidana mati Merry Utami dipindahkan ke pulau penjara tersebut, Minggu (24/7).
PERSIAPAN menjelang eksekusi mati jilid III di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kian dimatangkan. Selasa (26/7) keluarga terpidana mati mulai dikumpulkan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap.
PENGAMANAN di sekitar Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah jelang eksekusi mati tahap III terus dilakukan personel Kepolisian Resor (Polres) setempat.
POLRES Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), telah menyiapkan dua lokasi pemakaman yang nantinya dapat dipakai untuk menguburkan para terpidana mati yang bakal dieksekusi.
Operasi simpatik yang digelar di ruas jalan antara perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terutama selepas eksekusi mati bagi empat narapidana kasus Narkoba.
Kabupaten Kendal dan Cilacap hingga kini masih menempati tertinggi dalam pengiriman TKI di Jateng.
"Sesuai dengan keterangan saksi dan bukti yang ada, mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan melanggar hukum,"
JAKSA Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pelaksanaan eksekusi mati tahap III akan dilakukan pada tahun ini. Hal itu dikatakan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
JAKSA Agung HM Prasetyo mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati Freddy Budiman.
INSTITUTE for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah melakukan monatorium hukuman mati. Menurut DIrektur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono pemerintah sebaiknya menunda eksekusi mati tahap III dan mulai menetapkan monatorium hukuman mati sambil menunggu selesainya pembahasan dan disahkannya Rancangan KUHP di DPR.
KEPALA Pusat dan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) M. Roem mengatakan eksekusi mati tahap III seperti yang ditegaskan oleh Jaksa Agung M.Prasetyo tidak berubah.
JAKSA Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi mati akan digelar dalam waktu dekat. Namun, ia enggan menjelaskan secara spesifik waktu eksekusi.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menegaskan pihaknya siap fasilitasi pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Namun pihaknya menyatakan seluruh pelaksanaan merupakan otoritas penuh Kejaksaan Agung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved