Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Liang Kubur Terpidana Mati Zulkifar pun Batal Digali

Dede Susanti
29/7/2016 18:19
Liang Kubur Terpidana Mati  Zulkifar pun Batal Digali
(AP Photo/K.M. Chaudary)

SEBIDANG lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keramat Cikalancing, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, bagian barat Kabupaten Bogor, sudah disiapkan.

Pihak keluarga isteri atau mertua Zulfikar Ali, warga Pakistan atau salah satu dari 14 terpidana eksekusi mati kasus narkoba, mengizinkan nantinya jenazah Zulfikar dibawa ke kampung itu dan dikuburkan di TPU yang berjarak sekitar 600 meter dari rumahnya di Kampung Cikalincing, RT1/6.

Lahan itu berada tepat di samping kuburan Marta bin Saman, salah satu keluarga atau saudara Siti Rohani, isteri Zulfikar. Lahan itu ditanami pohon singkong. Pihak keluarga dan warga setempat sudah menyatakan menerima, memperbolehkan Zulfikar dimakamkan di situ dan siap membantu membersihkan, menggali, dan menguburkan.

Namun Jumat (29/7) dinihari, ada kabar yang bagi keluarga Siti Rohani sebuah kabar baik yakni Zulfikar tidak jadi dieksekusi pada malam itu. Dan liang kubur pun tidak jadi digali.

Seperti diungkapkan Mad Arip, 56, kakak Siti Rohani atau kakak ipar Zulfikar yang ditemui Media Indonesia di rumah orangtuanya di RT 1/6, Jumat (29/7) pagi.

Mad Arip yang begitu terbuka menerima kehadiran wartawan mengatakan, pihaknya memang sudah menyiapkan lahan untuk kuburan Zulfikar. "Kami menerima. Pihak desa, RT, RW pun sudah mengizinkan untuk dimakamkan di sini," kata Mad Arip.

Pemakaman di kampung itu, katanya, atas permintaan Zulfikar sendiri. Alasannya karena keluarganya ada di situ dan agar isteri dan anaknya dekat jika ingin mendatangi atau berziarah.

Mad Arip mengaku setelah mengetahui dari berita bahwa dari 14 orang yang akan dieksekusi mati, salah satunya adalah Zulfiar sang adik ipar, dia terus memantau. Bahkan hari itu dari Kamis siang hingga Jumat, dia terus terjaga dan belum tidur memantau berita.

Dari berita itu pula dia mengetahui bahwa adik iparnya tidak jadi dieksekusi. "Dini hari tadi saya lihat berita di televisi, hanya empat orang yang dieksekusi dan adik ipar saya tidak jadi. Terus adik saya Suhandi ditelepon adik saya atau isterinya di Cilacap, katanya tidak jadi dieksekusi. Syukur Alhamdulillah," ungkapnya.

Dia dan keluarga berharap agar Zulfikatlr bisa bebas dari eksekusi mati. Menurutnya, adik iparnya itu hanya korban, terjebak. Dia (Zulfikar) ditangkap gara-gara disebut oleh Gurdip Singh, terpidana mati lain asal India.

Dalam kesempatan itu, Mad Arip mengatakan, pascapenundaan eksekusi mati, kuasa hukum Zulfikar langsung menyampaikan surat permohonan pembatalan eksekusi kepada Presiden Jokowi.

Menurutnya, sejak adik iparnya ditangkap di tengah malam pada Agustus 2004 lalu itu belum pernah didampingi kuasa hukum. Karena kendala keuangan, katanya, sulit mendapatkan kuasa hukum.

"Susah kalau engga punya uang. Kata adik saya (isteri Zulfikar) ada beberapa pengacara, salah satunya pengacara perempuan kondang datang dan menawarkan jadi pengacara suaminya. Namun karena harus ada uang di awal yang cukup besar jadi tidak ada pengacara. Dan baru sekarang ada dan langsung kirim surat pemohonan pembatalan. Saya juga mohon kepada Pak Presiden tolong bebaskan adik ipar saya. Zulfikar hanya korban, kan saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba. Semua digeledah waktu itu, termasuk rumah ini," paparnya.

Langsung musyawarah

Untuk diketahui Zulfikar menikahi Siti Rohani warga asli Ciampea dan sudah dikaruniai tiga anak masing-masing Mukadar (perempuan), Muki (perempuan) dan Hamzah (laki-laki). Meski tidak lama, Zulfikar dan isterinya sempat tinggal di kampung itu, tepatnya mengontrak rumah di belakang rumah orangtuanya Siti Rohani. Dikontrakan itulah, atau pada sekitar bulan Agustus 2004, Zulfikar ditangkap atas tuduhan terlibat kasus narkoba.

Kasma Ketua RT 1 pun mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapat kabar soal Zulfikar Kamis (28/7) malam, langsung bermusyawarah dengan sejumlah tokoh masyarakat dan warga perwakilan dari RT, RT yang ada di RW 06.

"Saya dapat kabar dari pak kades. Saya langsung musyawarah, karena di RW ini ada tiga RT. Hasilnya warga menerima dan memerbolehkan dia dibawa ke sini dan dimakamkan di sini," kata Kasma yang juga ditemui di kediaman orangtua isteri Zulfikar.

Pak RT pun mendampingi wartawan melihat lokasi lahan yang tadinya untuk kuburan Zulfikar. Di sana sudah ada dua orang yang memang bersiap.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan ada 14 orang terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusidi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun dari ke-14 orang itu, baru mengeksekusi empat orang pada Jumat (29/7) dinihari atau sekitar pukul 00.45. Adapun keempat orang itu yakni Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), dan Michael Titus Igweh (Nigeria).

Humphrey warga Nigeria ini merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003.Dia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

Seck Osmane warga Senegal tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.Dia divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

Freddy Budiman, warga Indonesia merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, Freddy kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, Freddy juga terlibat di kasus narkoba di Sumatra. Dan di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

Sedangkan Michael Titus Igweh, asal Nigeria divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional.Michael Titus kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

Sat ini, 10 napi lain masih berada di Lapas Nusakambangan dan menunggu proses selanjutnya untuk eksekusi, termasuk Zulfikar Ali. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya