Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Irish Bella memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
ARTIS Ammar Zoni, 30, divonis selama tujuh bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Ardy mengatakan, Ammar direhabilitasi bersama dengan tiga tersangka lainnya yaitu M, 35 tahun, dan rekannya R, 37 tahun. Mereka direhabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Pemasok narkoba jenis sabu untuk artis Ammar Zoni tengah diburu kepolisan dan namanya sudah masuk DPO.
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga merupakan pulbik figure, Ammar Zoni, mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang.
PENANGKAPAN artis Ammar Zoni dalam kasus narkoba untuk yang kedua kali disorot masyarakat. MUI menyebut, dampak buruk narkoba jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan khamr (minuman keras).
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 gram sabu-sabu. Suami dari aktris Irish Bella ini meminta maaf.
Artis Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sebelumnya, Ammar pernah ditangkap karena kedapatan memiliki ganja pada 2017 silam.
Aktor Ammar Zoni ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu. Suami dari Irish Bella tersebut ditangkap karena narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret 2023.
ARTIS Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti sebanyak satu gram lebih narkoba jenis sabu saat berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved