Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri, mengatakan bahwa klub Y menghabiskan uang Rp800 juta untuk menyuap wasit demi melancarkan kemenangan di Liga 2 pada tahun 2018 silam. Saat klub tersebut tengah berlaga di Liga 1.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri sekaligus Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam delapan kali pertandingan Liga 2 klub Y hanya satu kali menerima kekalahan.
Tujuh kemenangan klub Y, dijelaskan Asep, diduga diperoleh dari hasil lobi-lobi dengan wasit yang memimpin laga. Kendati demikian, Asep tak mau menyebutkan identitas klub Y itu.
Baca juga: Klub Liga 2 yang Beri Suap untuk Atur Skor Kini Berada di Liga 1
"Dalam beberapa pertandingan memang klub 'Y' ini menang. Kecuali 1 (pertandingan kalah), dan naik untuk ke Liga 1. Kalau nggak salah dari 8 (pertandingan itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 itu menang semua," kata Asep, Kamis (12/10).
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," imbuh dia.
Untuk bisa promosi ke Liga 1, Asep menjelaskan, klub tersebut telah mengucurkan uang hingga ratusan juta Rupiah untuk menyuap perangkat wasit.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Wasit di Liga 2
Asep menjelaskan, diduga kuat klub Y berhasil promosi ke Liga 1 dengan cara menyuap wasit untuk melancarkan perolehan kemenangan. Alhasil, klub Y disebut menghabiskan uang ratusan juta untuk wasit tersebut.
"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah K, liaison officer (LO) wasit; dan A, kurir pengantar uang; VW, mantan pemilik klub; dan DR, salah satu pengurus klub. Mereka berperan sebagai pemberi suap.
Selanjutnya wasit Liga2 yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka ialah: M, wasit tengah; E, asisten wasit 1; R, asisten wasit 2; dan A, wasit cadangan.
Tersangka penyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
(Z-9)
Persita kini telah diperkuat oleh empat pemain baru, yaitu Tegar Infantrie, Matheus Alves, Pablo Ganet, dan Rayco Rodriguez.
Jika animo masyarakat meningkat dan sponsor memberikan dukungan lebih besar, format turnamen bisa diperluas di masa mendatang.
Pengalaman bermain Imanol Garcia di Eropa, khususnya di kompetisi sepak bola Spanyol tentunya menjadi pertimbangan Persik untuk menggaetnya di musim ini.
Cahya Supriadi, saat ini tengah menjalani pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia dan berlaga di Kejuaraan ASEAN U-23 2025. Setelah itu baru dia akan bergabung dengan PSIM.
Sousa tak ragu memberikan pujian kepada Mauricio, pelatih yang menggantikan Carlos Pena sebagai juru taktik Persija.
Keputusan untuk tidak merekrut semua kuota juga mempertimbangkan kebutuhan taktis dan komposisi ideal tim.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap Persipal Palu yang akan berlaga di Liga 2 Indonesia musim 2025/2026.
Owen Rahadiyan membawa misi besar yakni mengembalikan Persipura kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
PS Barito Putera semakin terancam masuk jurang degradasi usai kalah telak 1-4 dari PSM Makassar dalam laga pekan ke-33 Liga 1 Indonesia.
Penggunaan VAR di Liga 2 musim ini hanya ada di beberapa pertandingan.
Sebanyak 70 wasit dari Liga 2 dan 13 wasit dari Liga 3 mengikuti program pelatihan.
Sumut United meraih promosi ke Liga 2 usai menjadi juara Liga Nusantara (Liga 3) menyusul kemenangan meyakinkan 4-1 atas Tornado FC di laga final di Stadion Indomilk Arena.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved