Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri, mengatakan bahwa klub Y menghabiskan uang Rp800 juta untuk menyuap wasit demi melancarkan kemenangan di Liga 2 pada tahun 2018 silam. Saat klub tersebut tengah berlaga di Liga 1.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri sekaligus Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam delapan kali pertandingan Liga 2 klub Y hanya satu kali menerima kekalahan.
Tujuh kemenangan klub Y, dijelaskan Asep, diduga diperoleh dari hasil lobi-lobi dengan wasit yang memimpin laga. Kendati demikian, Asep tak mau menyebutkan identitas klub Y itu.
Baca juga: Klub Liga 2 yang Beri Suap untuk Atur Skor Kini Berada di Liga 1
"Dalam beberapa pertandingan memang klub 'Y' ini menang. Kecuali 1 (pertandingan kalah), dan naik untuk ke Liga 1. Kalau nggak salah dari 8 (pertandingan itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 itu menang semua," kata Asep, Kamis (12/10).
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," imbuh dia.
Untuk bisa promosi ke Liga 1, Asep menjelaskan, klub tersebut telah mengucurkan uang hingga ratusan juta Rupiah untuk menyuap perangkat wasit.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Wasit di Liga 2
Asep menjelaskan, diduga kuat klub Y berhasil promosi ke Liga 1 dengan cara menyuap wasit untuk melancarkan perolehan kemenangan. Alhasil, klub Y disebut menghabiskan uang ratusan juta untuk wasit tersebut.
"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah K, liaison officer (LO) wasit; dan A, kurir pengantar uang; VW, mantan pemilik klub; dan DR, salah satu pengurus klub. Mereka berperan sebagai pemberi suap.
Selanjutnya wasit Liga2 yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka ialah: M, wasit tengah; E, asisten wasit 1; R, asisten wasit 2; dan A, wasit cadangan.
Tersangka penyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
(Z-9)
Piala Presiden bisa jadi kesempatan untuk mengukur kesiapan menghadapi musim baru.
Sempat beredar wacana dari PSSI untuk menambah jumlah pemain asing yang diperbolehkan berlaga di Liga 1.
Akbar Arjunsyah diperkenalkan secara resmi oleh manajemen klub di Dewa United Training Ground, Tangerang, Kamis (3/7).
Ezra Walian mengaku selama ini cukup nyaman bergabung dengan Persik Kediri sehingga ia memutuskan untuk tetap bergabung dengan tim berjuluk Macan Putih itu.
Patricio Martin Matricardi menandatangani kontrak berdurasi dua tahun bersama Persib Bandung dan merupakan hasil rekomendasi langsung dari pelatih kepala Bojan Hodak.
Mike Abdallah Sudi sebelumnya tercatat bermain untuk El Ettihad Al-Misraty SC di Liga Libia pada musim 2023/2024.
PS Barito Putera semakin terancam masuk jurang degradasi usai kalah telak 1-4 dari PSM Makassar dalam laga pekan ke-33 Liga 1 Indonesia.
Penggunaan VAR di Liga 2 musim ini hanya ada di beberapa pertandingan.
Sebanyak 70 wasit dari Liga 2 dan 13 wasit dari Liga 3 mengikuti program pelatihan.
Sumut United meraih promosi ke Liga 2 usai menjadi juara Liga Nusantara (Liga 3) menyusul kemenangan meyakinkan 4-1 atas Tornado FC di laga final di Stadion Indomilk Arena.
Selain VAR, Liga 2 musim depan akan diikuti 20 tim, berkurang enam tim dari peserta musim ini.
PSIM ialah salah satu dari tujuh tim yang membidani kelahiran PSSI yang telah lama absen dari kasta tertinggi kompetisi sepakbola Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved