Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap wasit di pertandingan Liga 2 tahun 2018 silam.
“Telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan 2 tersangka kembali yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10).
Asep menjelaskan, DR melakukan aksi suap dengan maksud untuk memenangkan klub Y yang saat itu bermain di Liga 2. Kemangan diperlukan supaya klub Y dapat naik kasta ke Liga 1. Kendati demikian, Asep sejauh ini masih enggan merinci soal klub Y atau klub yang telah melakukan suap tersebut.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Polri tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
"Tersangka DR, ia merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu dan DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y," sebut Asep.
Selanjutnya, tersangka VW ialah merupakan mantan pemilik klub sepak bola yang melakukan lobi-lobi kepada wasit yang memimpin pertandingan. Lobi bertujuan untuk mempermudah setiap pertandingan klub Y sehingga memperoleh kemenangan.
Baca juga: Polri Serius Usut Mafia Bola, agar Sepak Bola Indonesia tak Memble
"VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," tuturnya.
Dalam kasus ini, dijelaskan Asep, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Ia juga mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Keterangan saksi sebanyak 16 orang, yang kedua keterangan ahli ada 6 orang, saksi ahli ada 6 orang dan juga barang bukti antara lain ada rekening koran, bukti TF, dan juga bukti-bukti lainnya," tuturnya.
VW dan DR dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.
Tetapkan Enam Tersangka
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018.
Asep merinci, enam tersangka itu berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
Untuk tersangka A selaku perantara dan K selaku LO dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.
Sementara untuk M, E, R dan A selaku wasit dijerat Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
(Z-9)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Jepang sedikit diunggulkan karena kedalaman skuad dan mentalitas juara bertahan. Namun, agresivitas lini tengah Taegeuk Warriors bisa menjadi pembeda.
Di pertandingan lainnya, Vietnam U-23 menjadi satu-satunya wakil ASEAN yang tersisa di turnamen ini. Di bawah asuhan pelatih Kim Sang-sik, The Golden Star Warriors akan menantang tim kejutan.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
PSM Makassar harus menelan pil pahit setelah dikalahkan Bali United dengan skor 0-2 dalam lanjutan pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora BJ Habibie, Jumat (9/1).
Pemain berdarah Belanda tersebut menambahkan, selain gengsi, laga menghadapi Macan Kemayoran juga cukup menentukan langkah serta kepercayaan diri Persib Bandung menatap sisa kompetisi.
Pertandingan lanjutan Liga Championship Persiku Kudus vs Persiba Balikpapan Minggu (18/1) sore diperkirakan akan berlangsung ketat.
Laga lanjutan pekan ke-16 Liga Championship PSIS Semarang vs Deltras Sidoarjo berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang Sabtu (17/1) berakhir 0-3.
PSMS Medan sadar betul akan beratnya tantangan yang menanti di Stadion H. Dhimurtala, Banda Aceh, dalam lanjutan Liga 2, Minggu (18/1/2026).
PSPS Pekanbaru, menunjukkan performa terbaiknya setelah berhasil mengalahkan tim tamu Persekat Tegal dengan skor 2-0, dalam laga lanjutan Liga 2, Jumat (16/1).
PELUANG keluar dari zona degradasi terbuka bagi PSIS Semarang saat menjamu Persipal Palu yang sama-sama berada di papan bawah Sabtu (3/1) malam, dalam lanjutan kompetisi Championship Liga 2
Laga Kendal Tornado vs Persipura Jayapura pada lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship Grup Timur di Stadion Jatidiri, Semarang, Sabtu (22/11) petang, berlangsung sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved