KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan akan menunggu arahan Presiden Joko Widodo terkait kemungkinan penggantian Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
"Kita masih tunggu arahan Presiden," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).
Sebagaimana diketahui, Zainudin yang juga merupakan kader Golkar mengisyaratkan mundur dari kabinet setelah terpilih menjadi wakil ketua umum PSSI.
Dalam kesempatan itu, Airlangga enggan memberi banyak komentar karena ia belum bertemu dan membahas isu tersebut secara langsung dengan Zainudin.
"Saya tadi datang sesudah Pak Zainudin Amali pulang dari Presiden. Belum bertemu," tuturnya.
Terpisah, pengamat sepak bola nasional Akmal Marhali mengatakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian Negara yang mengatur pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan harus diterapkan ke semua menteri yang menjabat sebagai pengurus cabor.
"Bolanya sekarang ada di presiden. Kalau dia mengganti Zainudin Amali, lalu bagaimana dengan menteri lain yang menjabat sebagai ketua umun cabor lain yang memang diatur di UU 39 itu tidak boleh rangkap jabatan. Selama ini beberapa induk cabang olahraga menerima dana hibah yang bersumber dari APBN," kata Akmal. (OL-8)