Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI mengonfirmasi kemungkinan adanya tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan 135 korban jiwa.
"Ada, nunggu petunjuk Jaksa dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu (29/10).
Akan tetapi Dedi masih enggan merinci lebih jauh soal siapa dan berapa kemungkinan bertambahnya tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
"Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP," singkat Dedi.
Dedi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 93 saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Madura United Sambut Baik Keputusan KLB Dipercepat
"Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi hari ini Pemeriksaan tambahan 15 orang," sebut Dedi.
Diketahui, keenam tersangka tersebut ialah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (OL-4)
Presiden pada kesempatan tersebut juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 129 orang meninggal dunia.
Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia.
Ia mengatakan kejadian memilukan itu sudah menjadi sorotan internasional yang tentunya ikut menjadi perhatian federasi sepakbola bola dunia FIFA.
Perlu ada evaluasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah tindakan aparat kepolisian dalam penanganan sesuai prosedur atau tidak.
PSM Makassar meminta PSSI dan PT Liga untuk berbenah agar jika menonton di stadion orang merasa aman. Sebab kejadian di Stadion Kanjuruhan bukan bentrok antar suporter.
"Citra kita sebagai bangsa yang beradab bisa berubah karena tragedi ini. Bayangkan, ada ratusan orang meninggal dunia."
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved