Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dianggap Legalkan Judi, Tiga Klub Liga 1 dan PSSI Dilaporkan ke Bareskrim

Siti Yona Hukmana
23/8/2022 11:41
Dianggap Legalkan Judi, Tiga Klub Liga 1 dan PSSI Dilaporkan ke Bareskrim
Kantor PSSI(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

TIGA klub Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelegalan judi melalui promosi. Laporan polisi (LP) diterima nomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, tanggal 22 Agustus 2022.

"Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah Klub Sepak bola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT Liga Indonesia Baru, dan PSSI. Sedangkan, pelapornya yakni Rio Johan Putra, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

Menurut dia, terlapor diadukan melakukan tindak pidana mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 KUHP.

Baca juga: Bekap RANS Nusantara, Persija Kembali ke Jalur Kemenangan

Dia berharap Polri memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola Liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. 

Pasalnya, kata dia, judi yang menjadi penyakit masyarakat dilarang Pasal 303 KUHP, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

"Dalam penjelasan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral pancasila. Di samping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara," ungkap Sugeng.

Dia menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. Maka itu, dia mendesak orang-orang yang terlibat atas masuknya rumah judi dalam sponsor klub-klub sepak bola di Indonesia ditangkap dan diproses hukum oleh Polri tanpa pandang bulu.

"Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di bagian depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan," bebernya.

SBOTOP merupakan situs judi yang mengeklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets, termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp10.000 dapat bermain judi online, dan tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi.

Sedangkan, PSIS disebut telah bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara itu, Arema Malang bekerja sama dengan Bola88.fun yang terafiliasi dengan rumah judi Bola88.

"Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online. Genderang perang itu langsung disuarakan pimpinan tertinggi Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022" tutur Sugeng. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya