Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

MA Spanyol Terima Banding Pique Terkait Penggelapan Pajak

Basuki Eka Purnama
23/12/2021 12:15
MA Spanyol Terima Banding Pique Terkait Penggelapan Pajak
Bek Barcelona Gerard Pique(AFP/Pau BARRENA)

MAHKAMAH Agung Spanyol, Rabu (22/12), membatalkan keputusan pengadilan yang memerintahkan bek Barcelona Gerard Pique membayar sebesar 2,1 juta euro berupa pajak dan denda.

Pengadilan Spanyol pada 2016 memutuskan bahwa Pique menggelapkan pajak sebesar 1,5 juta euro pada 2008, 2009, dan 2010 dengan menyimulasikan pemindahan hak atas citranya ke perusahaan miliknya Kerad Project.

Pengadilan itu memerintahkan Pique membayar pajak itu serta denda sebesar 600 ribu euro sehingga totalnya menjadi 2,1 juta euro.

Baca juga: Barcelona dan Manchester City Dilaporkan Sepakati Transfer Torres

Keputusan itu diperkuat oleh pengadilan tinggi Spanyol pada 2019 namun Pique mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.

MA Spanyol juga memutuskan kontribusi yang dibayarkan Pique untuk asuransi di Inggris saat dia membela Manchester United bisa dipandang sebagai pengeluaran bebas pajak karena itu merupakan kewajiban.

Pasangan Pique, Shakira, juga tengan diselidiki terkait tuduhan penggelapan pajak. Penyanyi asal Kolombia itu membantah tuduhan itu.

Pasangan itu tinggal di dekat Barcelona bersama dua putra mereka. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya