Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Langgar Protokol Kesehatan, Ronaldo Terancam Didenda

Ant
28/1/2021 23:54
Langgar Protokol Kesehatan, Ronaldo Terancam Didenda
Cristiano Ronaldo(AFP)

KEPOLISIAN Valle d'Aosta Italia menggelar penyidikan terhadap megabintang Juventus Cristiano Ronaldo atas dugaan pelanggaran protokol Covid-19 yang berlaku saat ia melakukan perjalanan di antara wilayah Piedmont dan Valle d'Aosta.

Perjalanan yang dimaksud diduga terjadi pada Selasa (26/1) dan Rabu (27/1) ketika Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez bervakansi ke kota Courmayeur yang terletak pegunungan Alps.

Otoritas berwenang diberi tahu tentang dugaan keberadaan Ronaldo di wilayah tersebut berdasar video yang beredar di media sosial, memperlihatkan pasangan kekasih itu duduk di mobil salju dan merayakan ulang tahun Rodriguez yang ke-27.


Aktivitas itu menyalahi aturan yang berlaku berdasar protokol COVID-19 di Italia, yang melarang perjalanan antara dua wilayah yang dikategorikan zona oranye, termasuk Piedmont dan Valle d'Aosta.

Jika Ronaldo terbukti melakukan perjalanan tersebut, ia terancam dikenai denda.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian atas larangan yang berlaku tersebut, termasuk jika seseorang mengunjungi rumah kedua mereka sendiri atau pergi karena alasan pekerjaan. (OL--8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya