Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENYERANG Paris Saint-Germain Neymar memiliki utang pajak terbesar di antara mereka yang masuk daftar hitam otoritas pajak Spanyol yaitu sebesar 34,6 juta euro (sekitar Rp603 miliar). Hal itu terungkap dalam data resmi yang dirilis Rabu (30/9).
Pemain Brasil yang bermain untuk Barcelona antara 2013 dan 2017 sebelum hijrah ke PSG seharga 222 juta euro, termahal sepanjang sejarah, memuncaki daftar ribuan nama pengemplang pajak yang dirilis di laman daring kantor pajak Spanyol.
Media massa Spanyol, tahun lalu, melaporkan bahwa otoritas pajak Spanyol memburu Neymar atas tuduhan penipuan fiskal sejak dia bergabung dengan Barcelona. Namun, ini adalah kali pertama berita itu bisa dikonfirmasi.
Baca juga: Cedera, Bale tidak Masuk Timnas Wales
Otoritas pajak Spanyol menolak mengatakan apakah keberadaan Neymar dalam daftar pengemplang pajak itu terkait dengan kepindahannya ke Barcelona dari klub Brasil Santos pada 2013.
Namun, kantor pajak Spanyol mengatakan Neymar berada di puncak daftar pengemplang pajak karena sejumlah kriteria termasuk gagal memenuhi tenggat untuk membayar utang pajaknya.
Menurut media massa Spanyol, otoritas pajak Spanyol tengah menyelidiki dua transfer Neymar yaitu kedatanganya ke Camp Nou dari Santos pada 2013 serta kepindahannya ke PSG, empat tahun kemudian.
Barcelona mengatakan mereka membayarkan 57,1 juta euro kepada Santos namun kantor pajak Spanyol menyebut nilai transfer Neymar sebenarnya adalah sebesar 83,3 juta euro.
Pesepak bola lain, seperti mantan penyerang Real Madrid Cristiano Ronaldo dan bintang Barcelona Lionel Messi, juga pernah memiliki masalah dengan kantor pajak Spanyol.
Pada Januari 2019, Ronaldo, yang kini bermain di Juventus, diganjar hukuman percobaan dua tahun karena mengemplang pajak saat bermain di El Real.
Penyerang Portugal itu juga diharuskan membayar denda sebesar 18,8 juta euro.
Adapun Messi membayar denda sebesar 2 juta euro pada 2016 karena mengemplang pajak dan divonis hukuman percobaan 21 bulan. (AFP/OL-1)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemerintah Spanyol menambah 500 pemadam kebakaran, menjadi total 1.900 orang untuk mengatasi kebakaran hutan. Korban jiwa bertambah menjadi empat orang.
Uni Eropa mengirimkan dua pesawat pemadam kebakaran ke Spanyol untuk membantu memadamkan kebakaran hutan.
Badan Keamanan dan Situasi Darurat Wilayah Otonomi Madrid menyatakan 180 orang dievakuasi akibat kebakaran hutan tersebut.
Lebih dari seribu orang dievakuasi di Spanyol akibat kebakaran hutan yang terus meluas.
Pemerintah Kota Jumilla di Spanyol melarang umat Muslim menggunakan fasilitas umum untuk Idul Fitri dan Idul Adha. Kebijakan ini menuai kecaman luas.
Jerman dan Spanyol mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, meskibelum cukup mengatasi krisis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved