Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dinyatakan Bersalah, Maguire Dihukum 21 Bulan

Widhoroso
26/8/2020 01:09
Dinyatakan Bersalah, Maguire Dihukum  21 Bulan
Harry Maguire(AFP)

KAPTEN Manchester United Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi, setelah dilakukan persidangan di Pulau Syros, Yunani, Selasa (25/8).

Bek Inggris itu dinyatakan melakukan kekerasan, berusaha menyuap, tindakan kekerasan terhadap petugas publik, dan pelecehan setelah ia ditangkap di Mykonos. Atas kesalahan itu, Maguire dijatuhi hukuman yang ditangguhkan yakni kurungan selama 21 bulan dan sepuluh hari.

Maguire sendiri telah pulang ke Inggris, dan persidangan di Yunani dilakukan tanpa kehadiran dirinya. Manchester United dalam pernyataannya mengatakan bahwa tim hukum Maguire akan mengajukan banding dan sang pemain terus berjuang untuk menegaskan ia tidak bersalah.

Hukuman itu ditangguhkan selama tiga tahun karena itu merupakan tindakan melawan hukum pertamanya, serta dakwaan-dakwaannya termasuk tindak pidana ringan.

Beberapa jam sebelum persidangan itu, nama Maguire dimasukkan oleh pelatih timnas Inggris Gareth Southgate dalam daftar pemain yang dipersiapkannya untuk pertandingan Nations League melawan Islandia dan Denmark. Southgate mengatakan dirinya yakin telah membuat keputusan yang tepat setelah berbicara dengan Maguire.

"Saya telah berbicara dengan Harry. Saya mendapat sudut pandang cerita yang sangat berbeda dengan apa yang direkam. Anda hanya dapat mengambil keputusan dari fakta-fakta yang Anda cermati," kata Southgate.

Inggris akan bermain melawan Islandia di Reykjavik pada 5 September, dan dijamu Denmark di Copenhagen tiga hari kemudian. (Ant/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya