Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
RAMADAN dan Lebaran mengubah pola serta pengaturan waktu kerja para karyawan. Teknologi pun hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar.
Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer mengatakan, di periode tersebut, perusahaan layaknya menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan Ramadan dengan khidmat.
“Bagi perusahaan, Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri atau resign karyawan. Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan Ramadan dan Lebaran,” tambahnya.
Baca juga : Resmi! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Ia pun membagikan sejumlah tren menarik, berdasarkan data Mekari hingga 25 Maret 2024, terkait jam kerja, cuti, dan resign karyawan.
Tahun ini, pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga menggenapkan libur menjadi seminggu penuh. Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, dengan hanya 4% dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.
“Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran,” katanya.
Baca juga : Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Ada Cuti Bersama ?
Real estate, layanan konsumen, serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5% dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.
Baca juga : Menpan: Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 belum Final
“Untuk perusahaan nonpemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” katanya.
Karyawan umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri . Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadan di antara 10 Maret - 20 Maret dengan karyawan yang resign meningkat 220%, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadan di antara 28 Februari - 9 Maret.
“Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan,” katanya. (RO/Z-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP)
Isu yang diangkat film Tunggu Aku Sukses Nanti merupakan refleksi dari apa yang sering dirasakan orang banyak ketika momen mudik atau silaturahmi berlangsung.
Musim puncak (peak season) pengiriman Ramadan dan Lebaran tahun 2026 jadi momen optimisme perusahaan jasa logistik.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Masyarakat yang melakukan pemesanan tiket kereta api pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Tahun 2025 memiliki daftar tanggal merah atau libur nasional pada hari kerja lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Hari Rabu, 25 Desember 2024, adalah libur nasional untuk memperingati Hari Raya Natal, sedangkan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Sahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved