Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Kelompok Kerja Masalah Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani Taufik membagikan tips yang dapat dilakukan untuk berhenti merokok di momen bulan suci Ramadan yang identik sebagai bulan menahan diri dari nafsu duniawi.
Kiat pertama yang dibagikannya ialah perokok harus memiliki motivasi diri yang kuat untuk secara total berkomitmen berhenti merokok.
"Motivasi diri itu paling penting dan utama untuk berhenti merokok karena hal tersebut tidak bisa dipaksakan dan tidak bisa dibayar juga. Penting memiliki motivasi kuat dan jadikan itu sebagai modal yang utama," kata Feni dalam webinar yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Sabtu (23/3).
Baca juga : Ini Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Puasa
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga cara yang bisa dilakukan saat ingin berhenti merokok yaitu berhenti secara total, berhenti lewat penundaan, dan berhenti lewat pengurangan.
Menurutnya, apabila sudah benar-benar siap untuk berhenti merokok, cara pertama yaitu berhenti secara total dapat menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan.
Namun apabila masih memerlukan waktu untuk adaptasi, cara kedua dan ketiga yaitu berhenti lewat penundaan dan berhenti lewat pengurangan dapat dilakukan.
Baca juga : Ini Tips Tampil Segar Saat Berpuasa dari Andien
Untuk berhenti merokok dengan cara penundaan, nantinya perokok harus menunda kebiasaan merokoknya mengikuti jadwal yang ditentukan setidaknya selama satu pekan.
"Misalnya perokok ini punya kebiasaan merokok pertama pada pukul 7 pagi. Nah di hari percobaan pertama dia mundurkan waktu merokoknya menjadi pukul 9 pagi, lalu di hari kedua jadi jam 11 pagi, dan seterusnya sampai di hari ketujuh merokok pertama dan terakhirnya di jam 9 malam, dan di hari kedelapan dia berhenti merokok," jelas Feni.
Lalu untuk cara ketiga yaitu berhenti dengan cara pengurangan biasanya akan dilakukan sekitar satu minggu atau sepuluh hari dengan cara perokok mengurangi jumlah rokok yang dihisap setiap hari secara berangsur hingga akhirnya tidak lagi merokok.
Baca juga : Meski Hasil MCU Bagus, tidak Berarti Perokok Itu Sehat
Ketiga cara tersebut bisa dipilih sesuai dengan kemampuan perokok dengan tujuan menghentikan kebiasaan merokok sepenuhnya.
Ketua Divisi Paru Kerja dan Lingkungan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI itu pun mengatakan selama perokok berproses untuk berhenti ada baiknya tidak mencari alternatif produk yang sejenis seperti rokok elektronik dan lebih baik mengalihkan diri melakukan hobi atau berolahraga.
Selama periode berproses untuk berhenti merokok, perokok diharapkan bisa mengatasi gejala putus zat mengingat dirinya sempat terpapar zat adiktif yaitu nikotin yang biasanya membuat tubuh mengalami masalah kesehatan seperti mual hingga merasa cemas.
Baca juga : Menemukan Tradisi Ramadan yang Lezat di Pago Restaurant, The Papandayan Hotel
Dukungan keluarga maupun lingkungan di sekitar dapat berperan besar dalam masa-masa gejala putus zat agar nantinya perokok tidak lagi kembali pada kebiasaannya merokok.
Apabila dibutuhkan konsultasi dengan tenaga kesehatan sebagai bagian dari terapi nonfarmakoterapi untuk berhenti merokok dapat dilakukan. Tersedia juga layanan telepon bebas biaya dari pemerintah berupa dukungan berhenti merokok di nomor 08001776565 yang dapat dihubungi.
"Berhenti merokok apapun jenisnya menjadi pilihan terbaik, Bulan Ramadan bisa menjadi titik awal untuk mulai berhenti merokok karena menahan nafsu untuk makan dan minum saja bisa apalagi untuk menahan diri dari merokok," pungkas Feni. (Ant/Z-1)
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Metode berhenti merokok bisa dilakukan melalui beberapa cara mulai dari mengurangi, menunda hingga berhenti total.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Peradangan gusi dan kehilangan gigi menjadi masalah yang paling sering ditemui pada perokok aktif. Rokok dapat berefek pada lemahnya jaringan penyangga gigi atau jaringan periodontal.
Baru-baru ini terjadi perdebatan antara ustaz yang merokok dan yang mengharamkan rokok. Untuk lebih jelasnya berikut paparan pendapat ulama tentang hukum rokok.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes Benget Saragih mengatakan saat ini tengah diupayakan dalam hal pengendalian rokok lewat standardisasi kemasan rokok.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
metode Tobacco Harm Reduction (THR) memfokuskan peralihan konsumsi rokok dengan menggunakan langkah alternatif yang lebih rendah risiko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved