Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan anggaran untuk buka bersama di kementerian lebih baik diberikan pada fakir miskin. Hal itu ia sampaikan merespons arahan Presiden Joko Widodo mengenai larangan buka bersama bagi jajaran menteri koordinator, menteri, dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Karena itu diberikan kepada fakir miskin, itu kan lebih bagus. Ya kan? Kenapa salahnya?," ujar Menag seusai menghadiri rapat internal mengenai ketersediaan bahan pokok di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3).
Soal tudingan anti-Islam karena larangan presiden tersebut, Menag mengatakan pemerintah khususnya presiden tidak anti-Islam. Arahan itu bertujuan agar seluruh jajaran pemerintah tidak befoya-foya dan menggunakan anggaran untuk membantu masyarakat.
Baca juga: Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Baik untuk Bantu Masyarakat
"Wah mana ada pemerintah anti-Islam, semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, solat diurus, semua diurus. Enggak ada pemerintah anti-Islam, (tapi) memberikan alternatif, jadi kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan untuk fakir miskin, untuk yatim- piatu. Kan lebih bermanfaat lebih berguna," paparnya.
Menurut Menag arahan presiden bukan kontroversi. Meskipun ada sejumlah politikus seperti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan hal itu.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama
"Enggak, enggak ada kontroversi ah, siapa bilang? Ga ada kontroversi," cetusnya.
Para ASN di jajaran Kementerian Agama, sambung Menag, harus mematuhi arahan itu. Pasalnya sudah ada surat edaran. Meskipun ia mengaku belum ada penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar.
"Ya pasti akan ada dong sebagai konsekuensi. Ya nanti dong, wong belum ada," tukasnya. (Z-10)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Cek Jadwal Imsak Medan hari ini 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Data resmi Binmas Islam Kemenag untuk waktu imsak, subuh, dan buka puasa di Medan.
Jadwal imsak Bandung hari ini Sabtu 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H). Cek waktu sahur dan buka puasa resmi Binmas Islam Kemenag di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved