Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendukung arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama bagi jajaran menteri koordinator, menteri kabinet Indonesia Maju, dan aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga negara.
Ketimbang untuk buka puasa bersama, menurutnya, lebih baik anggaran kementerian/lembaga digunakan untuk membantu masyarakat.
"Seluruh pejabat, Pak Menteri Pertahanan, Pak Kepala Badan Pangan Nasional, saya, semua tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggaran itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu. Kalau makan bareng buka bareng yang makan kita-kita juga," ujar Zulkifli seusai mengikuti rapat internal mengenai ketersediaan bahan pokok di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/3).
Baca juga: Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali
Ia berpandangan anggaran buka puasa Bersama akan lebih baik dibelanjakan bahan pangan pokok kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Arahan serupa juga ditujukan pada jajaran pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota, hingga provinsi.
"Kalau bisa diberikan sembako kepada masyarakat itu lebih bermanfaat," imbuh Mendag.
Baca juga: Zulkifli Ajak Menteri Ekonomi ASEAN Jadikan Asia Tenggara Pusat Pertumbuhan Ekonomi Global
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kamis (23/3) sore, menjelaskan bahwa arahan larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo hanya ditujukan bagi jajaran menteri koordinator, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan kepala lembaga negara serta aparatur sipil negara (ASN).
Arahan itu diambil dengan alasan kehati-hatian karena pandemi belum berakhir. Selain itu, jajaran pemerintah, ujar Pramono, mendapat sorotan karena pamer gaya hidup mewah. Oleh karena itu, ASN diminta menerapkan gaya hidup sederhana. Sedangkan masyarakat umum, terang Pramono, diperbolehkan menggelar buka puasa bersama. (Z-11)
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp750 triliun untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi Sumsel yang berhasil menyulap rawa tempat spesies buaya menjadi lahan sawah produktif.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Pernah membayangkan Ramadan terjadi dua kali dalam satu tahun? Jika melihat kalender, fenomena unik ini akan terjadi pada 2030 nanti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved