Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLDA Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
"Iya benar (sudah SP3)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Wahyu menjelaskan, penerbitan SP3 kasus Ade dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli. Menurutnya, dari beberapa saksi ahli yang diperiksa, seperti ahli pidana, bahasa dan ITE, didapat keterangan yang menyatakan ucapan Ade tidak mengandung unsur pidana.
"Kan sudah tersangka, lalu periksa saksi ahli karena ada keterangan yang tidak masuk pada pemeriksaan sebelumnya. Ahli menyatakan bukan pidana, tidak ada unsurnya. Kurang sebulan lalulah (dihentikan kasusnya)," jelas Wahyu.
Sebelumnya, Ade Armando sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE lantaran postingannya di akun Facebook dan Twitter. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 tentang Penghasutan Berbau SARA melalui Media Sosial.
Laporan yang dilayangkan warga bernama Johan Khan pada 2016 itu mempermasalahkan postingan Ade yang menyebut bahwa ayat Alquran bisa dikatakan dengan gaya apa saja. Ade dalam postingannya juga menyebut bahwa Allah bukan orang Arab. (MTVN/X-12)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Saksi menyerahkan 16 barang bukti dalam pemeriksaan untuk memperkuat laporan penghasutan dugaan Ijazah palsu Jokowi
Mahasiswi ITB dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Penegasan yang dilakukan MK terkait penghinaan dalam UU ITE berdampak pada kebutuhan untuk meninjau ulang aturan penghinaan terhadap presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved