Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa langkah Kabais TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus tidak cukup. Serah terima jabatan tersebut menurutnya menyisakan tanda tanya ittu merupakan pengunduran diri sukarela atau pencopotan secara paksa.
"Penyerahan jabatan Kepala BAIS tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan. Kita berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan apa perannya dalam serangan terhadap Andrie Yunus," ujar Usman melalui keterangannya, Kamis (26/3/2026).'
Usman mempertanyakan pernyataan Kapuspen TNI yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurutnya, publik perlu kejelasan apakah ini merupakan tanggung jawab moral, institusional, atau hukum.
"Pertanggungjawaban apa? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa berjalan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita serukan," tegasnya.
Usman menggarisbawahi pentingnya mengungkap kebenaran di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut. Ia mempertanyakan apakah ada perintah langsung dan atas dasar apa perintah itu diberikan. Menurutnya, jangan sampai penyerahan jabatan ini hanya menjadi simbol seolah-olah bertanggung jawab tanpa menyentuh substansi perkara.
Lebih lanjut, Usman menyoroti sistem peradilan militer yang dinilainya masih sulit menunjukkan independensi dan objektivitas dibandingkan peradilan umum. Ketidakjelasan status hukum Letjen Yudi pasca-penyerahan jabatan dianggap memperlihatkan celah dalam akuntabilitas di lingkungan militer.
"Jangan sampai hanya memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran. Harus ada transparansi mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di balik penyerahan jabatan itu," tambah Usman.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3). (H-4)
Imparsial menilai penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI tanpa disertai penjelasan resmi yang transparan.
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
AMNESTY International Indonesia menilai vonis bersalah Laras Faizati dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi
DIREKTUR Amensty International Indonesia Usman Hamid menilai hadirnya anggota TNI di sidang Nadiem Makarim jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved