Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto meminta maaf di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Edy mengatakan merasakan apa yang dirasakan oleh Hogi selaku suami korban.
Edy mengaku menetapkan Hogi sebagai tersangka demi kepastian hukum.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita (korban penjambretan)," kata Edy dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (28/1).
Ia mengaku kurang tepat dalam menerapkan pasal ketika memproses perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto juga turut meminta maaf pada kesempatan yang sama.
Bambang Yunianto pun memohon maaf karena kejaksaan hanya semata-mata mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas, setelah menerima tersangka dan menerima proses lainnya.
Oleh karenanya, dia pun langsung berupaya untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice demi menemukan keadilan, dengan mempertemukan kedua belah pihak.
"Kami tetap akan minta petunjuk pimpinan dalam hal ini untuk menyelesaikan lebih lanjut, terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama," kata dia.
Komisi III DPR RI pun meminta kepada para penegak hukum tersebut untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi yang ditetapkan tersangka karena membela istrinya. DPR RI pun meminta kepada Kapolres, Kajari, maupun aparat lainnya untuk berhati-hati dalam menegakkan hukum, karena harus menciptakan keadilan bagi masyarakat. (Ant/H-2)
Siapa Kapolresta Sleman Edy? Ini profil Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo yang baru menjabat Januari 2026 dan viral usai dipanggil Komisi III DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved