Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BENEFICIAL owner Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menyatakan, sidang perkara dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa telah memasuki sidang ke-14. Namun, Kerry menyebut, 38 saksi yang telah dihadirkan jaksa ke ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak ada satu pun yang menyebutnya bersalah.
Hal itu disampaikan Kerry melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Heru Widodo sesuai persidangan, Selasa (13/1). Surat itu dibacakan Heru karena Kerry tidak diberikan kesempatan menyampaikannya secara langsung.
"Teman-teman, hari ini adalah sidang ke-14 saya. Dan dari seluruh persidangan, 38 saksi sudah dipanggil jaksa dan tidak ada satu pun yang bilang bahwa saya melanggar hukum seperti yang ada di dakwaan saya," kata Heru membacakan surat Kerry.
Kerry mengajak masyarakat untuk melihat perkara yang menjeratnya secara utuh berdasarkan fakta persidangan dan bukan fitnah. Untuk itu, Kerry mengajak masyarakat menyaksikan secara penuh proses persidangan yang diunggah akun kanal YouTube tim pengacarannya dengan nama akun @Tim Penasehat Hukum Kery Gading Dimas.
"Mari kita membuat sikap berdasarkan fakta, bukan fitnah dan informasi yang tidak jelas," katanya.
"Terima kasih, salam dari Kerry yang tidak bisa secara langsung menyampaikan kepada media," kata Heru menambahkan. (Cah/P-3)
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Dalam surat itu Kerry menegaskan dirinya bukan pengusaha minyak.
Jaksa mencecar Haris mengenai rentang waktu yang lebar, yakni week 1 hingga week 4. Padahal, umumnya, telah ditetapkan waktu yang lebih pasti.
Tiga pejabat PT Pertamina dijatuhi vonis penjara hingga 10 tahun atas korupsi minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
PT Pertamina membangun Klinik Kesehatan Asy-Syifa Qomarul Huda di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved