Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KUNJUNGAN Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menegaskan komitmen keberlanjutan pembangunan proyek strategis nasional tersebut, meski tidak masuk dalam daftar program prioritas utama pemerintahannya.
Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan menilai kehadiran Prabowo ke IKN bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah politik yang sarat pesan. Menurutnya, Prabowo ingin memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sebagai bagian dari kesinambungan pemerintahan.
"Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN mempertegas adanya keberlanjutan pembangunan IKN," ujar Yusak saat dihububgi, Selasa (13/1).
Ia menilai, secara substansi kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Prabowo untuk menjaga program yang telah dirintis oleh Presiden sebelumnya. Dalam konteks ini, IKN dipandang sebagai warisan pemerintahan Joko Widodo yang tidak ingin ditinggalkan begitu saja.
"Kunjungan Presiden ke IKN saya kira bukan sekadar formalitas, tetapi ingin memastikan keberlangsungan program yang menjadi legacy pendahulunya," kata Yusak.
Lebih jauh, Yusak melihat kunjungan tersebut juga memiliki makna politik yang penting, khususnya dalam merawat hubungan antara Prabowo dan Jokowi. Keberlanjutan pembangunan IKN dinilai menjadi salah satu simbol kesinambungan kepemimpinan nasional.
"Secara politik, kunjungan Presiden ke IKN juga menjadi bagian dari cara Prabowo merawat hubungan dengan Jokowi," ujarnya.
Selain faktor politik, kepastian pembangunan IKN juga dianggap krusial bagi dunia usaha dan investor. Menurut Yusak, kehadiran langsung Prabowo memberikan sinyal bahwa proyek IKN tetap diperhatikan di tengah berbagai keterbatasan fiskal.
"Kunjungan presiden menjadi penting karena investor juga butuh kepastian. Meskipun bukan menjadi program prioritas Prabowo, tetapi IKN tetap penting di mata Presiden," jelasnya.
Yusak menilai, dengan kondisi ruang fiskal yang relatif sempit, pemerintah kemungkinan besar akan mengambil pendekatan realistis dengan melanjutkan pembangunan IKN secara bertahap, bukan menghentikannya secara drastis.
"Di tengah ruang fiskal yang sempit, cara terbaik untuk melanjutkan pembangunan IKN adalah dengan menyelesaikannya secara bertahap," katanya.
Yusak juga menilai, membiarkan IKN mangkrak justru akan menimbulkan persoalan baru bagi Prabowo, baik secara politik maupun dalam relasi antarpemerintahan. Menurutnya, skenario mangkraknya IKN hampir dapat dipastikan tidak akan diambil.
"Saya kira Presiden tidak akan membiarkan IKN mangkrak. Kalau dibiarkan mangkrak total, justru akan menjadi beban politik Prabowo dan berpotensi merusak hubungan baik dengan Jokowi," pungkasnya. (Mir/P-3)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Aman, Rabu siang (25/2).
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
SURVEI Indekstat mengungkapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan angka yang tinggi.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkap 12 pengusaha raksasa AS yang bertemu Presiden Prabowo di Washington. Simak daftar bos BlackRock hingga pemilik Inter Milan.
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved