Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kita Mau Semua Bisa Dibuktikan

Candra Yuri Nuralam
07/1/2026 16:22
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kita Mau Semua Bisa Dibuktikan
ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berhati-hati dalam pencarian barang bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Semua bukti yang didapat harus bisa membuktikan keterlibatan calon tersangka.

"Ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.

Setyo memastikan kasus dugaan rasuah ini berjalan maju. Dia mengisyaratkan kan pengumuman perkembangan perkara dalam waktu dekat.

"Kira-kira jubir atau mungkin nanti depan penyelidikan akan menyampaikan hasilnya," ucap Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya