Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pemekaran Provinsi di Papua Harus Berorientasi Kesejahteraan

M Ilham Ramadhan Avisena
17/12/2025 14:58
Pemekaran Provinsi di Papua Harus Berorientasi Kesejahteraan
Ilustrasi .(MI)

KOMISI II DPR RI menekankan bahwa usulan pembentukan provinsi baru di Tanah Papua, khususnya di wilayah adat Saereri, memerlukan pendalaman dan kajian komprehensif. Pemekaran wilayah tidak boleh hanya sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi harus selaras dengan semangat penataan daerah yang lebih baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan meskipun Papua memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah pusat tetap memiliki peran krusial dalam mengevaluasi usulan tersebut sesuai UU Pemerintahan Daerah.

"Usulan pemekaran daerah harus menjadi bagian dari penataan daerah yang berorientasi pada efektivitas pemerintahan, peningkatan kesejahteraan, kemajuan daerah, serta demokratisasi di tingkat lokal," ujar Zulfikar saat dihubungi, Rabu (17/12).

Zulfikar menambahkan, orientasi utama dari setiap pembentukan daerah otonom baru (DOB) adalah peningkatan kualitas layanan publik. Komisi II meminta agar setiap usulan yang masuk dikaji secara objektif guna memastikan wilayah baru tersebut mampu mandiri dan membawa dampak nyata bagi masyarakat di pelosok Papua. (Mir/P-2)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya