Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURNALIS Media Indonesia Usman Iskandar meraih penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) pada kategori fotografi. Karya Usman yang menampilkan simulasi Sistem Infromasi dan Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor Pusat KPU RI, Jakarta berada di urutan kedua. Ia bersaing dengan 62 jurnalis foto di seluruh Indonesia.
Ketua KPP DEM Achmad Satryo, dalam sambutannya mengatakan kegiatan Anugerah Jurnalistik bertema 21 Tahun Perjalanan Pilkada di Indonesia sudah dibuka sejak bulan Oktober dan ditutup pada bulan November 2025.
Itu menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan pemenang telah dilakukan beberapa tahapan administrasi dan seleksi yang ketat, serta penentuan pemenang pun dilakukan oleh para juri yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPP DEM 2 periode itu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi untuk mengikut Anugerah Jurnalistik KPU 2025.
"Terima kasih kepada seluruh peserta dari banyak kantor media di seluruh Indonesia. Alhamdulillah dari Sabang sampai Merauke itu terwakili semua kepesertaan, dan Alhamdulillah hari ini kita juga akan menyaksikan pemenang dari Anugrah Jurnalistik itu juga hadir disini di meja sebelah belakang itu ada yang dari Aceh dan juga sampai ke Papua," ujar Satryo.
Adapun kegiatan Anugerah Jurnalistik ini kata Satryo, merupakan kolaborasi pertama antara KPP DEM bersama KPU. Ia juga kepada KPU dan Anggota KPU RI August Mellaz yang telah mendukung kelancaran kegiatan lomba untuk para pewarta tersebut.
"Alhamdulillah semua rangkaian telah selesai dan terima kasih banyak kepada KPU RI, terutama Mas August Mellaz yang telah men-support kami selama ini membimbing kami untuk bisa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang memang produktif untuk pembangunan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, Satryo berharap dengan diadakannya kegiatan Anugrah Jurnalistik KPU 2025 ini akan membuka ruang kerjasama kepada media yang lebih luas dan lebih produktif dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan kepemiluan dan demokrasi di Indonesia.
"Harapan kami dengan adanya kegiatan Anugrah Jurnalistik KPU 2025 ini akan membuka ruang kerjasama kepada media yang lebih luas dan lebih produktif terutama untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan kepemiluan dan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Berikut daftar 9 pemenang di tiap kategori Anugerah Jurnalistik KPU 2025:
Kategori Fotografi:
-Juara 1, Riza Azhari, dari Distori.id (Aceh)
-Juara 2, Usman Iskandar, dari Media Indonesia
-Juara 3, Nyoman Hendra Adhi W, dari Antara Foto Bali.
Kategori Tulis:
-Juara 1, Iqbal Basyari, dari Kompas.id
-Juara 2, Emanuel Riberu, dari Jubi.id (Merauke)
-Juara 3, Andi Bunayya N, dari Tribun-Timur.com (Luwu).
Kategori Video:
-Juara 1, Muzakir Akib, dari Kompas Tv Makassar
-Juara 2, Rita Laura, Antara Tv Bali
-Juara 3, M.S Arief Hidayatullah, dari Kompas Tv Madiun. (Iam/P-3)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved