Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Korupsi Sektor Kebencanaan Capai Rp 14,2 Miliar Sepanjang 2024, ICW: Dana Bantuan ke Sumatra Harus Diawasi

Devi Harahap
04/12/2025 16:27
Korupsi Sektor Kebencanaan Capai Rp 14,2 Miliar Sepanjang 2024, ICW: Dana Bantuan ke Sumatra Harus Diawasi
Banjir di Aceh Tamiang(Antara Foto)

INDONESIA Corruption Watch  atau ICW menyoroti tren korupsi sektor kebencanaan sepanjang 2024. ICW mendorong dana bantuan bencana ke Sumatra diawasi.

 Dalam hasil pantauannya, praktik korupsi dalam penanganan bencana menambah beban penderitaan masyarakat, terutama di wilayah yang sedang dilanda krisis.

Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa menjelaskan bahwa pihaknya mencatat kerugian negara sebesar Rp 14,2 miliar dalam kasus-kasus korupsi yang berkaitan langsung dengan sektor kebencanaan sepanjang 2024.

“Korupsi kebencanaan ini meliputi korupsi bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, pengadaan alat meteorologi, hingga relokasi mandiri korban bencana alam,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor ICW pada Kamis (4/12).

Selain itu, Erma menyoroti situasi kebencanaan Sumatera yang beberapa hari terakhir mengalami banjir bandang dan tanah longsong namun belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Kami hendak menggarisbawahi bahwa ada kasus korupsi kebencanaan yang masuk kategori bencana. Kondisi ini memperburuk keadaan ketika daerah tersebut sedang membutuhkan respons cepat,” kata Erma.

Erma menilai, korupsi dalam sektor kebencanaan memiliki dampak berlipat pada masyarakat. Menurutnya, korban tidak hanya kehilangan rumah, keluarga, atau mata pencaharian, tapi bisa menjadi korban ganda akibat buruknya tata kelola anggaran.

“Kalau korupsi sudah terjadi, korban bencana alam itu akan mengalami kerugian dua kali lipat. Pertama, mereka menjadi korban bencana alam, dan kedua, mereka menjadi korban korupsi,” tegasnya.

Di tengah kondisi Sumatera yang masih tercekik dampak bencana, ICW mendesak pemerintah agar memperkuat pengawasan terhadap arus dana bantuan, termasuk alokasi bantuan sosial dari pusat ke daerah. 

Ia menambahkan bahwa sekalipun jumlah korupsi yang terjadi kecil, dampaknya tetap besar bagi masyarakat terdampak bencana.

“Sesedikit apapun korupsi dilakukan, itu tetap akan berdampak pada korban. Kami mendorong pemerintah untuk melakukan pencegahan atau setidak-tidaknya pengawasan terhadap dana bantuan sosial yang diberikan ke Sumatera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erma menegaskan agar tragedi kemanusiaan tidak berubah menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu. Ia menilai akuntabilitas harus diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang.

“Jangan sampai korban bencana kembali menjadi korban korupsi hanya karena tata kelola keuangan yang buruk,” pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik