Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga Pecat Gus Gudfan

Media Indonesia
28/11/2025 19:56
Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga Pecat Gus Gudfan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan)(Dok.Antara)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pencopotan Gus Ipul berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11) di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 tentang hasil Rapat Harian Tanfidziyah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di Jakarta.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, posisi strategis Sekjen yang sebelumnya dipegang oleh Gus Ipul kini diserahkan kepada H. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla juga memposting pemecatan Gus Ipul tersebut dalam laman facebook pribadinya. 

Rotasi pengurus diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah, serta memperhatikan ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 94 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16-18, serta ketentuan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua Umum akan segera melaporkan Keputusan Rapat Harian Tanfidziyah ini kepada Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," demikian keterangan pers PBNU.

Selain Gus Ipul, Bendahara Umum PBNU, H. Gudfan Arif, juga turut diganti. Gudfan digeser menjadi Ketua PBNU, dan posisinya sebagai Bendahara Umum digantikan oleh H. Sumantri Suwarno.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya