Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid turut buka suara menanggapi pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya tanah milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“Wah, aku belum tahu tuh. Ya biarin aja nanti Pak KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh Pak KPK dulu,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11).
Namun demikian, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terbuka apabila nantinya KPK membutuhkan data terkait dengan dugaan tanah negara yang dijual lagi kepada negara lalu dijadikan proyek Whoosh.
“Kami prinsipnya sebagai ATR-BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan. Kami katakan itu aja. Tapi pengadaan tanah itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat,” tegas Nusron.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penyelidikan sementara mengarah pada indikasi penyimpangan dalam pengadaan lahan, termasuk dugaan adanya aset milik negara yang justru dijual kembali kepada negara sendiri.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (11/11).
Namun sayangnya, Asep enggan memerinci siapa pihak yang diduga terlibat, namun memastikan KPK sudah mengantongi data terkait. (Fal/M-3)
KPK diminta memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh, tidak hanya pengadaan tanah, tetapi juga unsur lain dugaan penggelapan tanah dan penimbunan material
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan penyediaan layanan publik yang terjangkau, terutama untuk prasarana dan transportasi massal.
Budi meminta masyarakat menyerahkan proses pengusutan kasus ini kepada KPK.
KPK masih melakukan pengecekan untuk memastikan langkah lanjutan dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk dalam menentukan pihak-pihak yang akan diperiksa.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved