Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa rencana pemanggilan saksi dalam dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih ditelaah secara internal oleh lembaga tersebut.
"Ya, biasanya ditelaah dulu," ujar Setyo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, hari ini.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan untuk memastikan langkah lanjutan dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk dalam menentukan pihak-pihak yang nantinya dimintai keterangan.
Menurut Setyo, berdasarkan prosedur penanganan di KPK, setiap aduan atau informasi tambahan dari masyarakat akan terlebih dahulu dikaji oleh direktorat terkait sebelum diputuskan langkah berikutnya.
"Saya belum cek. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat akan merespons seperti apa," katanya.
Menanggapi kemungkinan audit terhadap proyek kereta cepat tersebut, Setyo menyebut penanganan perkara baru saja dilakukan dan masih menunggu hasil kajian awal.
"Baru juga (ditangani)," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up, harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025 mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.(Ant/P-1)
Nusron Wahid menanggapi pernyataan dari KPK yang menduga adanya tanah milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara terkait proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.
KPK diminta memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh, tidak hanya pengadaan tanah, tetapi juga unsur lain dugaan penggelapan tanah dan penimbunan material
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan penyediaan layanan publik yang terjangkau, terutama untuk prasarana dan transportasi massal.
Budi meminta masyarakat menyerahkan proses pengusutan kasus ini kepada KPK.
KPK menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Aset milik negara diduga dijual kembali ke negara dalam pengadaan lahan
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh tetap berlanjut, meski Presiden Prabowo menyatakan siap menanggung utang proyek tersebut.
Budi meminta masyarakat menyerahkan proses pengusutan kasus ini kepada KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi atau penggelembungan dana pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus berjalan.
Eks penyidik KPK M. Praswad Nugraha menilai dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) mudah diungkap
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved