Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisis keterangan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan di Mempawah. Ria diperiksa tanpa pengumuman resmi KPK di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10).
“Saat ini pendidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip pada Sabtu (18/10).
Ria berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Meski, rumah dinas dan pribadinya pernah digeledah penyidik untuk mencari bukti terkait perkara ini.
Budi enggan memerinci barang-barang yang ditemukan penyidik dari rumah dinas dan pribadi Ria. Penyidik tengah mengaitkan semua temuan dalam perkara ini.
“Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik,” ucap Budi.
Pendalaman dilakukan dengan mencari keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan mulai dari pegawai negeri sampai pihak swasta, “Juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta,” ujar Budi.
Menurut Budi, dugaan korupsi pengadaan jalan di Mempawah cukup kompleks. Sebab, rasuah terjadi di pemerintah daerah, namun, uangnya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pusat. “Ini memang sumber anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan adalah dari sumber DAK tambahan,” ucap Budi.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik. (Can/P-2)
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Satu lokasi lain yang digeledah adalah rumah dinas Bupati Mempawah. Barang yang disita kini dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Mempawah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved