Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil berharap Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat segera dilantik dan bekerja untuk memperbaiki Korps Bhayangkara. Nasir mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian diharapkan mampu membuat rumusan atau kebijakan yang dapat membuat Polri menjadi lebih baik.
"Harapannya agar komite tersebut memiliki jurus-jurus jitu untuk memperbaiki institusi kepolisian," kata Nasir kepada Media Indonesia, Selasa (14/10).
Nasir mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian harus memperbaiki kultur di institusi Polri. Ia mengatakan sejauh ini masyarakat menilai adanya penyalahgunaan wewenang dan sikap arogan serta kekerasan terhadap warga sipil.
"Terutama aspek kultural, manajemen SDM anggota Polri yang unggul, mengembalikan kepercayaan masyarakat dan tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan diluar penegakan hukum serta tetap konsisten sebagai alat negara," katanya.
Diketahui, sembilan tokoh anggota Komite Reformasi Kepolisian telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.
“Tinggal diumumkan (tim Komite Reformasi Polri),” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10).
Menurut Prasetyo, sembilan tokoh yang akan mengisi komite berasal dari latar belakang hukum dan kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan profesional di bidangnya. Beberapa nama yang beredar di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
"Anggota kurang lebih sembilan orang. Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," ucapnya.
Meski belum merinci nama-nama tersebut, Prasetyo memastikan bahwa daftar sudah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden. Selain Mahfud dan Jimly, sejumlah nama lain yang dikabarkan termasuk dalam sembilan anggota Komite Reformasi Polri ini adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Selain itu, sejumlah nama Mantan Kapolri juga dikabarkan masuk dalam komite tersebut seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti. (M-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Emirat Arab dengan agenda pertemuan dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Yordania, Raja Abdullah II ibn Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Aman, Rabu siang (25/2).
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved