Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX DPR RI minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkuat landasan hukum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyarankan agar ada pemisahan antara regulator dan eksekutor program tersebut.
“Keputusan yang diambil Komisi IX dalam rapat dengar pendapat adalah meminta BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan agar pemerintah segera mengeluarkan Perpres,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago dalam keterangannya, Jumat (3/10).
Irma menegaskan bahwa tanpa Perpres, pelaksanaan program berisiko lemah karena terbentur kewenangan otonomi daerah.
“Kenapa harus ada payung hukum? Karena sekarang BGN ini lintas wilayah pusat dan daerah, sementara daerah itu punya otonomi. Menteri tidak bisa mengintervensi langsung dinas-dinas di daerah tanpa ada payung hukum,” ujar Irma
Menurut Irma, pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam mendukung pelaksanaan BGN, termasuk instansi terkait dari berbagai sektor.
“Pemerintah daerah itu harus dilibatkan. Kementerian Kesehatan dengan dinas-dinas kesehatan di bawahnya, Kementerian Pendidikan bersama para guru, lalu BPOM dengan lokal POM dan seluruh jajarannya, semua harus turun,” ucapnya.
Irma juga menilai bahwa ketiadaan dasar hukum akan membuat proses pelaksanaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau tidak ada payung hukumnya, maka semua tahapan proses yang harus dilalui tidak ada yang bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak ada juga yang bisa bertanggung jawab. Maka itu yang harus dikejar lebih dulu,” jelasnya.
Lebih jauh, Politisi NasDem itu menekankan bahwa Perpres tersebut harus memuat penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas, termasuk perbaikan desain kelembagaan penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam Perpres harus dipertegas, yang saya lihat penting adalah penguatan pengawasan dan akuntabilitas. Saya setuju harus ada perbaikan desain kelembagaan, dengan memisahkan peran regulasi, regulator, dan eksekutor,” pungkasnya. (H-4)
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan dapur SPPG
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta SPPG membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis.
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
PROSES pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sarolangun, Polda Jambi, dipuji oleh Tim Satgas Pangan dan Gizi.
Persoalan mulai dari kebersihan dapur, proses perizinan, pengelolaan limbah dan pembuangan limbah ke sungai.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved