Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX DPR RI minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkuat landasan hukum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyarankan agar ada pemisahan antara regulator dan eksekutor program tersebut.
“Keputusan yang diambil Komisi IX dalam rapat dengar pendapat adalah meminta BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan agar pemerintah segera mengeluarkan Perpres,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago dalam keterangannya, Jumat (3/10).
Irma menegaskan bahwa tanpa Perpres, pelaksanaan program berisiko lemah karena terbentur kewenangan otonomi daerah.
“Kenapa harus ada payung hukum? Karena sekarang BGN ini lintas wilayah pusat dan daerah, sementara daerah itu punya otonomi. Menteri tidak bisa mengintervensi langsung dinas-dinas di daerah tanpa ada payung hukum,” ujar Irma
Menurut Irma, pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam mendukung pelaksanaan BGN, termasuk instansi terkait dari berbagai sektor.
“Pemerintah daerah itu harus dilibatkan. Kementerian Kesehatan dengan dinas-dinas kesehatan di bawahnya, Kementerian Pendidikan bersama para guru, lalu BPOM dengan lokal POM dan seluruh jajarannya, semua harus turun,” ucapnya.
Irma juga menilai bahwa ketiadaan dasar hukum akan membuat proses pelaksanaan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau tidak ada payung hukumnya, maka semua tahapan proses yang harus dilalui tidak ada yang bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak ada juga yang bisa bertanggung jawab. Maka itu yang harus dikejar lebih dulu,” jelasnya.
Lebih jauh, Politisi NasDem itu menekankan bahwa Perpres tersebut harus memuat penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas, termasuk perbaikan desain kelembagaan penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam Perpres harus dipertegas, yang saya lihat penting adalah penguatan pengawasan dan akuntabilitas. Saya setuju harus ada perbaikan desain kelembagaan, dengan memisahkan peran regulasi, regulator, dan eksekutor,” pungkasnya. (H-4)
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN selidiki dugaan keracunan 7 warga di Nabire usai konsumsi Makan Bergizi Gratis. Sampel dikirim ke Jayapura, SOP dapur diperketat.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa.
Prabowo menyatakan penindakan dilakukan secara tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi standar, dengan pengawasan langsung di lapangan.
Dia menyebut Program MBG akan kembali disalurkan kepada para penerima per 31 Maret 2026.
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah ditemukan penyajian kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved