Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendorong penguatan etika dalam sistem ketatanegaraan melalui kajian substantif yang tidak hanya menjadi rujukan MPR, tetapi juga seluruh elemen bangsa demi memperkuat demokrasi dan konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan di Gedung Nusantara V MPR RI, Rabu (1/10). Dalam rapat yang menghadirkan narasumber Komarudin Hidayat selaku Guru Besar Filsafat Agama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Ibas menekankan bahwa etika harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses politik dan kenegaraan.
“Etika bukan hanya sekadar ajaran moral, tapi fondasi konstitusional dan politik kenegaraan,” ujar Ibas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (2/10).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu mengajak semua lembaga negara dan elemen masyarakat untuk menjadikan etika sebagai arah dalam tindakan dan kebijakan. “Kami di DPR juga mendapatkan tekanan dari publik untuk lebih terbuka, lebih akuntabel, lebih mendorong sifat-sifat yang mendekati integritas yang sempurna,” sebutnya.
Momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menurut Ibas, menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai dasar bangsa dan memperkuat akar ideologis negara. Ia menyitir ungkapan Latin, “acta non verba” perbuatan, bukan kata-kata sebagai pengingat pentingnya keteladanan etis dalam kepemimpinan. “Kita juga ingin adanya keteladanan dari para pemimpin kita, para pemangku hajat kita, termasuk wakil-wakil rakyat dan kita semuanya,” ungkapnya.
Ibas juga menekankan pentingnya membangun etika dalam tiga ranah utama: struktural, kultural, dan individual. “Struktural negara kita harus menginternalisasi integritas dan akuntabilitas. Kultural, masyarakat harus menjadikan nilai-nilai luhur sebagai identitas kolektif. Dan secara individual, setiap anak bangsa harus mampu berpikir dan bertindak secara etis,” kata Ibas.
Ibas menggarisbawahi bahwa pembentukan budaya etika konstitusional menjadi penting di tengah tantangan pragmatisme politik dan erosi kepercayaan publik. “Etika memberi orientasi moral di tengah kompleksitas zaman. Kita perlu keberanian bersuara demi kebenaran dan kesediaan untuk mendengar semua sisi—audi et alteram partem,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ibas mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan tidak melupakan komitmen etis dalam membangun masa depan Indonesia. “Mari kita berikhtiar agar setiap kebijakan, tindakan politik, dan perilaku sosial benar-benar berakar kepada nilai-nilai etika yang luhur,” tegasnya.
Sementara itu, Komarudin mengingatkan pentingnya menempatkan etika sebagai roh kehidupan berbangsa. “Hukum itu badannya, etika itu rohnya. Jadi kalau badan tanpa roh itu zombie namanya. Tapi roh tanpa badan ya gentayangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pancasila sejatinya telah mengandung aspek moral, etika, dan akhlak yang seharusnya menjadi orientasi bersama bangsa. “Selama ini Pancasila seakan-akan berkembang jadi mitos. Yang dipuji di abstrak, tapi tidak pernah down to the earth. Padahal itu rohnya kehidupan berbangsa,” tegasnya. (H-3)
Negara harus hadir di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk menghadirkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan bahagia.
Negara yang ekonominya kuat, kata dia, akan mampu menghadirkan lebih banyak program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ibas juga menekankan pentingnya akses pendidikan yang inklusif. Ia memastikan Fraksi Partai Demokrat akan terus memperjuangkan beasiswa.
Ibas menekankan bahwa pihaknya terus mengawal pemerintah pusat dan daerah agar menghadirkan kebijakan yang memajukan ekonomi rakyat.
Di tengah tantangan digital dan perubahan budaya saat ini, peran guru tetap vital sebagai kompas bangsa.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved