Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan terdapat 211 dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang tidak mencantumkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan ini memunculkan sorotan dari sejumlah pihak terkait transparansi data calon legislatif (caleg).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Mutaqin Pratama menyatakan bahwa fenomena ini berkaitan dengan kebijakan KPU yang memberikan pilihan kepada caleg untuk menutup atau membuka daftar riwayat hidup (CV) mereka.
“Kami melihat hal ini tidak terlepas dari situasi yang pada saat pemilu waktu itu KPU memberlakukan opsi bagi calon anggota legislatif untuk bersedia membuka atau menutup CV-nya,” kata Heroik, Sabtu (20/9).
Ia menegaskan bahwa daftar riwayat hidup merupakan informasi krusial bagi pemilih untuk mengenal lebih jauh sosok calon yang akan dipilih. Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar pemilu yang mengedepankan keterbukaan.
“Selain itu, hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Komisioner KPU RI Idham Holik meminta publik memberi waktu kepada lembaganya untuk meneliti kembali data yang disampaikan BPS.
“Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi,” ujar Idham, Jumat (19/9).
Sebelumnya, terbongkar bahwa para anggota DPR RI saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dengan sengaja tidak memaparkan latar belakang pendidikan mereka.
Ini terungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saat merilis data Statistik Politik 2024. Salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU. (H-4)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Anies Baswedan: Kisah inspiratif dari akademisi hingga pemimpin Jakarta. Telusuri perjalanan karir, prestasi, dan kontribusinya bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved